Ikuti Kami

Andreas Eddy Susetyo Minta Pemerintah Evaluasi Ulang Pemangkasan Transfer ke Daerah

Andreas menekankan, pengurangan dana transfer jangan sampai menimbulkan efek domino terhadap perekonomian daerah.

Andreas Eddy Susetyo Minta Pemerintah Evaluasi Ulang Pemangkasan Transfer ke Daerah
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mendorong Kementerian Keuangan agar meninjau kembali kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah dalam APBN 2026.

“Kami berharap rencana itu bisa dievaluasi ulang. Menteri Keuangan sebenarnya juga sudah merespons hal ini, bahkan beberapa waktu lalu sejumlah kepala daerah telah bertemu langsung dengan beliau,” ujar Andreas usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kampus Poltekom Kota Malang, Jumat (10/10).

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Ia menekankan, pengurangan dana transfer jangan sampai menimbulkan efek domino terhadap perekonomian daerah. Pasalnya, sebagian besar pemerintah daerah masih bergantung pada alokasi anggaran dari pusat.

Andreas juga mengingatkan pentingnya transparansi pemerintah pusat dalam menyalurkan program lintas kementerian yang berkaitan langsung dengan daerah.

“Banyak program kementerian yang diarahkan ke daerah, dan hal itu bisa menjadi bentuk kompensasi atas berkurangnya dana transfer. Namun, mekanismenya harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” tegasnya.

Seperti diketahui Kemandirian fiskal pemerintah daerah kini menghadapi ujian berat menyusul rencana pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah dalam APBN 2026.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan guncangan terhadap stabilitas keuangan daerah, mengingat sekitar 70 hingga 80 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih bergantung pada dana pusat.

Pemangkasan dana transfer ini dikhawatirkan akan memperlambat laju pembangunan daerah sekaligus menghambat pelayanan dasar publik.

Quote