Ikuti Kami

Andreas Hugo Dorong Aparat Usut Tuntas Kematian Vian Ruma

Aktivis tersebut dikenal vokal menyuarakan penolakan terhadap proyek geotermal di Pulau Flores. 

Andreas Hugo Dorong Aparat Usut Tuntas Kematian Vian Ruma
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya aktivis muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Vian Ruma. 

Aktivis tersebut dikenal vokal menyuarakan penolakan terhadap proyek geotermal di Pulau Flores. Andreas menegaskan, kematian Vian harus disikapi serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).

“Kasus tragis ini bukan hanya soal hilangnya nyawa seorang anak bangsa, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan hak asasi manusia serta jaminan kebebasan berekspresi warga negara,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu (10/9).

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Legislator dari Dapil NTT I itu menekankan, aparat penegak hukum harus mengungkap kasus ini sebenar-benarnya sesuai fakta. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar tidak ada spekulasi liar yang memperkeruh suasana.

Sebab, Vian Ruma, 30, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pondok tengah kebun di Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, pada Jumat (5/9). Di lokasi, polisi menemukan sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Namun, adanya bercak darah di sekitar pondok membuat keluarga curiga korban meninggal bukan karena bunuh diri.

Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan. Tali yang melilit leher korban diketahui adalah tali sepatu, sementara posisi kaki korban masih menyentuh lantai. Hal itu membuat keluarga menduga ada tindak kekerasan sebelum kematian Vian. Jenazah kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, keesokan harinya.

Andreas mendesak aparat untuk segera melakukan penyelidikan yang transparan, akuntabel, dan independen. Ia menilai, langkah itu penting agar keadilan bisa ditegakkan sekaligus tidak menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan HAM di Indonesia. 

“Penegak hukum perlu menjelaskan kasus ini agar jelas latar belakang dan penyebab kematian almarhum,” ujar Andreas.

Andreas menegaskan perlunya memperkuat regulasi perlindungan HAM, khususnya bagi pembela lingkungan. Menurutnya, kritik terhadap pembangunan harus dipandang sebagai bagian dari demokrasi, bukan ancaman. 

Baca: Ganjar Amini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan

“Reformasi regulasi di bidang perlindungan HAM harus dipastikan berjalan nyata, agar masyarakat memiliki kepastian hukum ketika menyuarakan kritik terhadap kebijakan pembangunan,” urainya.

Lebih lanjut, Andreas mengingatkan bahwa negara berkewajiban melindungi setiap warga, termasuk aktivis lingkungan, agar terbebas dari kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi. 

“Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati harus selaras dengan penghormatan terhadap HAM, keterbukaan regulasi, dan perlindungan warga yang memperjuangkan masa depan lingkungan serta kemanusiaan,” pungkas Andreas.

Quote