Ikuti Kami

MY Esti Tegaskan RUU Sidiknas Belum Selesai 

Saat ini, RUU Sisdiknas masih dalam tahapan perancangan.

MY Esti Tegaskan RUU Sidiknas Belum Selesai 
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana (MY) Esti Wijayanti.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana (MY) Esti Wijayanti menegaskan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih belum selesai. 

Saat ini, RUU Sisdiknas masih dalam tahapan perancangan.

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji 

"Rancangan Undang-Undang Sisdiknas sampai hari ini belum selesai digodok oleh Komisi X. Maka Bapak-Ibu masih bisa memberikan masukan kepada kita, baru kemudian di masa sidang ke depan baru mungkin kita selesaikan," tutur Esti dalam rapat dengar pendapat (RDP) umum Komisi X DPR RI dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ), dan Asosiasi Badan Penyelenggaran Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI), Rabu (10/9).

MY Esti menyebut setelah RUU Sisdiknas selesai disusun, naskah akademik terkait peraturan tersebut akan diumumkan kepada publik. Esti menguraikan banyak pekerjaan rumah (PR) masalah-masalah pendidikan yang harus diselesaikan Komisi X.

Baca: Ganjar Amini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan

Mengingat UU Sisdiknas belum diperbarui sejak 22 tahun dan perubahan yang tengah berlangsung merupakan inisiatif dari Komisi X DPR RI.

"Rancangan Undang-Undangan terkait perubahan ini berasal dari Komisi X, menjadi inisiatifnya Komisi X. Sehingga, forum ini menjadi sangat penting karena Bapak Ibu semua memberikan masukan yang sangat berarti," ujar Esti.

Soal draft RUU Sisdiknas yang belum kelar ini juga dibenarkan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Menurut Hetifah, pihaknya sudah menentukan target kapan draft naskah akademik RUU Sisdiknas akan dirampungkan. Setidaknya ia berharap di akhir September 2025 mendatang, draft yang sudah diperbaiki akan dipaparkan kepada seluruh anggota Komisi X.

"Di akhir September kita menargetkan draft yang sudah diperbaiki dikeluarkan dan dipaparkan kepada semua anggota oleh BKD dan setelah itu kalau kita sudah merasa cukup hepi dengan draft itu, kita akan membuat proses konsultasi publik," tandas Hetifah.

Quote