Ikuti Kami

Andreas Ingatkan Insan Koperasi Jaga Jatidiri & Digitalisasi

Andreas Eddy Susetyo mengajak insan koperasi untuk memerangi pihak-pihak yang menunggangi koperasi untuk melakukan kejahatan keuangan. 

Andreas Ingatkan Insan Koperasi Jaga Jatidiri & Digitalisasi
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo.

Malang, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengajak insan koperasi untuk memerangi pihak-pihak yang menunggangi koperasi untuk melakukan kejahatan keuangan. 

"Koperasi Indonesia harus berpegang pada asas kekeluargaan dengan orientasi dari anggota untuk keasjahteraan anggota. Pelaku koperasi di Indonesia harus selalu memegang komitmen  memurnikan jati diri koperasi agar tujuan luhur yakni keaejahteraan anggota bisa tercapai," tandas Andreas saat memberikan samvutan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Prajurid, di Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kab Malang, Sabtu (11/2). 

Menurut Andreas, selain komitmen pada jati diri, koperasi juga harus mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman terutama era digital seperti sekarang. 

Baca: DPR RI Siap Gelar Uji Kepatutan & Kelayakan Cagub BI

"Pemerintah memberikan perhatian khusus terkait digitalisasi di sektor ekonomi seperti UMKM dan pasar tradisional. Koperasi juga harus masuk ke dalam digitalisasi agar tetap kompetitif dalam persaingan yang kiat ketat." Katanya.. 

Terkait digitalisasi, Andreas menggandeng Bank Indonesia memberikan bantuan berupa fasilitas wifi dan langganan gratis selama setahun. 

"Dengan adanya wifi ini nantinya saya berharap akan mendorong percepatan digitalisasi pasar yang semua pelakunya adalah angggota Koppas. Nantinya pedagang bisa memperluas pasar daganganya dengan memanfaatkan marketplace dan transaksi bisa levih fleksivel karena tidak hanya mengandalkan transaksi tunai." Katanya. 

Baca: Rudianto Ajak Elemen Bangsa Jaga Persatuan & Kesatuan Bangsa

Pada bagian lain, diutarakan Anggota dari Dapil Malang Raya ini, bahwa koperasi Indonesia harus bersyukur karena aspirasinya telah diakomodir secara maksimal dalam UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

"Koperasi harus mengambil peluang  dengan disahkannya UU PPSK sehingga kontribusinya terhadap perekonomian bisa lebih signifikan dan mengangkat kesejahteraan anggotanya."

Koppas Prajurid (Prasojo, Jujur dan Irid) yang berdiri 32 tahun lalu (1990) saat ini beranggotakan 1.310 pedagang. Kegiatan yang dilakukan antara lain pemberian santunan sosial, fasilitas dana pendidikan dan simpan pinjam bagi anggota. Sebagai bentuk apresiasi, dalam RAT 2023 ini Andreas memberikan kejutan berupa doorprize 1 unit sepeda motor yang diundi untuk peserta RAT.

Quote