Ikuti Kami

Andreas Soroti Sejumlah Kasus Yang Mencoreng Nama Kementerian Keuangan

Andreas menyinggung soal penjelasan Sri Mulyani bahwa Kemenkeu sudah melakukan reformasi birokrasi sejak 2006.

Andreas Soroti Sejumlah Kasus Yang Mencoreng Nama Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo menyinggung soal sejumlah kasus yang menyeret Kementerian Keuangan. 

Andreas awalnya menyampaikan rapat dengan Komisi XI ini sebagai forum yang tepat untuk memberikan klarifikasi. Meskipun, ia mengaku cukup pusing mengikuti isu transaksi janggal Rp 349 triliun.

"Walaupun terus terang saja bu. Jangan kan masyarakat, kita aja ikutinya. Jadi, perlu katakankah suatu penjelasan lebih diringkas gitu ya. Untuk isu-isu yang kritikan, untuk itu saya mencoba, saya menyuarakan apa yang di hati masyarakat," kata Eddy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/3). 

Baca: Pejabat Tajir Melintir, Megawati ke Menkeu: Sangat Memalukan

Dia menyinggung soal penjelasan Sri Mulyani bahwa Kemenkeu sudah melakukan reformasi birokrasi sejak 2006. Bagi dia, hal itu merupakan suatu perjalanan yang panjang. 

"Namun, sampai saat ini masih terjadi kasus yang menyeret pegawai Kementerian Keuangan dan mencederai kepercayaan publik," ujarnya.

Andreas menyebut hal tersebut mesti jadi perhatian karena sangat penting. Dia mengatakan demikian karena Kemenkeu sebagai Kementerian yang sangat staretegis dalam mengimpun keuangan negara. 

"Jadi, hal-hal yang menyangkut erosi kepercayaan ini perlu menjadi perhatian," tutur Andreas.

Baca: Hendrawan Kecam Gerakan Boikot Bayar Pajak!

Kemudian, dia merincikan dari periode 2009 sampai 2023, terdapat sejumlah kasus korupsi di Kemenkeu. Dia menyoroti seperti kasus Gayus Tambunan pada 2010 yang pernah jadi sorotan publik.

"Seperti yang menonjol adalah kasus Gayus Tambunan 2010, dengan nilai TPPU sebesar Rp1,9 triliun, kasus Angin Prayitno Aji tahun 2017 dengan temuan nilai indikasi TPPU Rp14,8 triliun," lanjut Andreas.

Lalu, ia juga menyebut kasus Dhana Widyatmika, eks pegawai pajak yang pada 2012 terseret dugaan gratifikasi senilai Rp2,5 miliar. Kemudian, kasus impor tekstil Rp1,6 triliun oleh pejabat Bea Cukai Batam.

Quote