Ikuti Kami

Anugrah Siap Mundur dari Anggota DPRD Kota Surabaya

Anugrah siap mundur untuk maju dalam seleksi calon direktur utama Perusahaan Daerah Pasar Surya yang akan dibuka dalam waktu dekat.

Anugrah Siap Mundur dari Anggota DPRD Kota Surabaya
Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi.

Surabaya, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi menyatakan siap mundur untuk maju dalam seleksi calon direktur utama Perusahaan Daerah Pasar Surya yang akan dibuka dalam waktu dekat.

"Saya siap mundur dari anggota DPRD Surabaya demi menjalankan tugas partai ikut seleksi Dirut PD Pasar Surya," kata Anugrah Ariyadi, di Surabaya, Selasa (5/3).

Baca: Anugrah Makin Mulus Jadi Dirut PD Pasar Surya

Menurut Anugrah, pertimbangan itu diambil setelah dirinya mendapat kepastian dukungan dan restu dari berbagai pihak mulai dari Wakil Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Whisnu Sakti Buana, Ketua DPRD Surabaya Armuji, dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.

"Tadi ada rapat fraksi yang dihadiri ketua DPC, ketua DPRD dan ketua Fraksi PDI Perjuangan. Mereka sepakat memberikan dukungan kepada saya," kata politisi PDI Perjuangan ini pula. Baginya, lanjut dia, keputusan tersebut merupakan tugas partai yang harus dilaksanakan meski harus mendur dari anggota DPRD Surabaya. "Itu pun kalau pendaftaran rekrutmennya sebelum bulan Agustus atau masa purna tugas di dewan selesai. Tapi kalau setelah itu, tentu saya tidak perlu mundur, karena sudah purnatugas," katanya pula.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Sukadar mengaku dirinya tidak terlibat dalam pertemuan tersebut. Namun secara pribadi, lanjut dia, pihaknya akan tetap mendukung langkah Anugrah Ariyadi.

"Secara pribadi saya akan dukung penuh karena sesama kader di PDIP, dan selaku ketua fraksi saya akan mendorong Pak Anugrah untuk maju ke rekrutmen direksi di PD Pasar Surya," ujarnya.

Namun, Sukadar juga mengingatkan kepada Anugrah untuk mematuhi aturan dan persyaratan yang ditentukan, yakni tidak hanya mundur sebagai anggota dewan, namun juga dari anggota partai.

"Kan harus memenuhi persyaratan lain yakni melepas status keanggotaan partainya, nanti akan saya minta untuk melaksanakan itu dulu sebelum maju," katanya lagi.

Pemkot Surabaya telah tiga kali melakukan rekrutmen dirut PD Pasar namun selalu gagal, karena belum ada yang sesuai dengan kriteria Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Adapun kriteria yang dimaksud adalah lulus seleksi uji kelayakan dan kepatutan dengan nilai bagus, punya rekam jejak tidak hanya dilakukan di perusahaan asal, tapi juga di lingkungan terdekat calon direktur serta punya sifat melayani dan mengabdi pada masyarakat atau pedagang.

Baca: Whisnu Siap Beri Penugasan Khusus ke Anugrah

Rekrutmen ketiga yang dilakukan Pemkot Surabaya pada Oktober 2018 diketahui ada tiga nama yang diserahkan ke Wali Kota Surabaya yakni RM Muchlissaleh Diponegoro yang berpengalaman menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Hilir di Surmatera Selatan, Teguh Wijayanto mejabat Business Analyst Architect di TR Private Consultane, dan Zandi Ferriansa yang sebelumnya menjabat Direktur Teknis dan Usaha PD Pasar Surya.

Namun dari tiga nama tersebut, Wali Kota Risma menilai belum ada yang sesuai kriteria, sehingga harus dibuka lagi untuk rekrutmen keempat kalinya. Anggaran untuk sekali rekrutmen dirut PD pasar mencapai Rp200 juta hingga Rp250 juta.

Quote