Ikuti Kami

Aset Tommy Soeharto Disita, Simson : Jokowi Berani! 

Perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Jabar.

Aset Tommy Soeharto Disita, Simson : Jokowi Berani! 
Aktivis 1998, Simson Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id -  Aktivis 1998, Simson Simanjuntak menanggapi tindakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp 600 miliar milik PT Timor Putra Nasional, Jumat (5/11).

Perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat

Baca: Simson Desak Menteri Yang Berbisnis PCR Dievaluasi

Diketahui PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. 

"Pada prinsipnya sebagai aktivis 98 yang dulu ikut pada aksi gerakan mahasiswa lengserkan rezim Orba, saya mendukung agenda pengusutan bahkan penyitaan aset-aset pengemplang BLBI," ujar Simson, Jumat (5/11). 

Kader PDI Perjuangan itu menegaskan, skandal BLBI adalah borok yang ditinggalkan rezim Soeharto. Dan baru pada pemerintahan Presiden Jokowi ada keberanian melakukan upaya penuntasannya.

Baca: Simson Desak Bongkar Maksud Penyelenggaraan Formula E

Simson menyatakan, sesuai amanah agenda Reformasi 98 yang salah satunya mengusut kasus KKN Soeharto dan kroni-kroninya,  diharapkan satgas BLBI tidak berhenti sampai pada penyitaan lahan milik  Tomy Soeharto yang luasnya 124 Ha saja. 

"Saya kira masih banyak  kekayaan keluaga Cendana dan kroni-kroninya yang diperoleh dengan cara tak wajar," tegas Simson. 

"Jadi satgas BLBI harus didukung secara moral oleh seluruh rakyat Indonesia dalam upaya menyita seluruh harta jarahan para pengemplang uang Rakyat pada zaman rezim Soeharto dulu lewat BLBI," tambah Ketua Bidang Politik DPN Repdem itu. 

Quote