Ikuti Kami

Ayu Nur Suri Tegaskan KopDes Merah Putih Jadi Tonggak Kebangkitan Koperasi Rakyat 

Menurut Ayu, cita-cita Presiden Prabowo untuk menggerakkan koperasi di Indonesia dengan membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ayu Nur Suri Tegaskan KopDes Merah Putih Jadi Tonggak Kebangkitan Koperasi Rakyat 
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri.

Palembang, Gesuri.id — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri, menegaskan bahwa momentum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli harus dimaknai sebagai tonggak kebangkitan gerakan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. 

Menurut Ayu, cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan koperasi di Indonesia dengan membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes Merah Putih) harus diapresiasi.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029 

"Ini bisa menjadi penggerak ekonomi rakyat termasuk di Provinsi Sumatera Selatan,"kata Ayu dalam keterangannya, Sabtu (12/7) 

Dijelaskan Ayu, untuk di Sumsel sendiri  sudah ada 3258 KopDes Merah Putih sudah terbentuk secara legalitas dan ini menjadi tonggak awal dari bergeraknya koperasi di Desa - desa. Namun, PR berikut yang muncul adalah meningkatkan kapasitas pengurus dan pembagian bisnis yang digeluti oleh KopDes Merah Putih.

"Untuk itu, sudah semestinya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus mengambil peran besar dalam berhasilnya KopDes Merah Putih dengan menyediakan layanan pelatihan dan pembinaan.
Jangan sampai potensi gerakan koperasi ini menjadi padam dan sia-sia,"beber Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumsel itu. 

Lebih lanjut, Ayu mendorong adanya sinergi antara Asta Cita Presiden Prabowo dengan program kerakyatan Gubernur Herman Deru mempunyai kesamaan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. 

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

"Momentum ini jangan tidak disikapi serius oleh para pembantu Gubernur, mulai dari jajaran Sekda, Asisten, Bapeda, BPKAD dan Dinas Koperasi dan UMKM,"ungkap Ayu 

"Ditambah lagi ada momentum penyusunan Perda RPJMD yang akan dibahas untuk menjadi landasan kebijakan Gubernur Herman Deru 5 tahun ke depan"pungkas Ayu.

Quote