Ikuti Kami

Banteng Depok Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi Damkar

Ikra meminta pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membiarkan persoalan dugaan korupsi ini jadi bola liar.

Banteng Depok Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi Damkar
Anggota Damkar Depok Sandi Membongkar Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Depok, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Depok Ikravany Hilman pun meminta kepolisian dan kejaksaan segera mengusut persoalan dugaan korupsi di pemadam kebakaran.

Permintaan ini menyusul keluhan anggota Damkar Depok, Sandi, mengeluarkan aspirasinya membongkar dugaan korupsi di lingkungan kantornya.

"Oke, pertama apa yang diungkapkan dan apa yang dilakukan adalah hak untuk bersuara dan mengungkapkan pendapat, tapi langkah selanjutnya harus due process of law," kata Ikra, Selasa (13/4).

Baca: KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Dana Formula E DKI Jakarta

Ikra meminta pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membiarkan persoalan dugaan korupsi ini jadi bola liar. Sebab, menurutnya, persoalan ini bisa menjadi perdebatan politik ke depannya.

"Maka saya sebetulnya mengimbau supaya lembaga hukum baik kejaksaan dan kepolisian jangan biarkan ini jadi bola liar ke mana-mana, cepat untuk ditindaklanjuti, karena indikasi nggak perlu berupa laporan resmi, yang begini ini juga harus ditindaklanjuti, karena kalau tidak ini jadi perdebatan politik yang sebetulnya nggak bisa dirujuk gitu, nggak bisa dipegang," ucapnya.

"Tapi kalau sudah ada keputusan hukum, maka kami sebagai institusi politik pasti akan lakukan ajukan beberapa langkah, ada langkah politik soal jabatan dan sebagainya," lanjut dia.

Lebih lanjut, Ikra meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono juga menjelaskan terkait persoalan dugaan korupsi di dinas damkar ini. Dia meminta keduanya membuktikan komitmen pemerintahan yang bersih.

"Lah kok diam saja, dia mesti serius loh ini komitmen pada good governance-nya gimana, walaupun ya paling tidak, bisa statemen diserahkan ke hukum, bukan wilayah pemkot untuk bukitkan atau tidak," ujarnya.

Ikra juga memperingatkan agar pihak pejabat-pejabat di Dinas Damkar Depok dan Pemkot Depok tidak mengintimidasi Sandi sebagai pihak yang membuka persoalan ini. Menurutnya, keterangan Sandi harus ditelusuri dengan langkah hukum.

"Kasihan orang kan yang satu suruh mengundurkan diri, nggak perlu menurut saya mengundurkan diri.  Silakan saja dibuktikan secara hukum, kala orang itu menyebarkan berita bohong kan damkar depok bisa mengajukan langkah langkah hukum. Jadi nggak perlu diintimidasi atau diapain untuk mengundurkan diri," imbuhnya.

Baca: Kariyasa: Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Sandi membongkar dugaan korupsi itu dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok beberapa waktu lalu dan viral di media sosial. Dalam aksi itu, Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.

Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dirinya dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sandi juga mengungkap adanya pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.

Quote