Ikuti Kami

Banteng Indramayu Siap Pasang Badan Untuk Nina Agustina

Hal ini terkait adanya usulan interpelasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina. 

Banteng Indramayu Siap Pasang Badan Untuk Nina Agustina
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin.

Indramayu, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, siap pasang badan terkait adanya usulan interpelasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin mengatakan, memberikan pembelaan kepada Bupati Nina, merupakan kewajiban partai, dikarenakan PDI Perjuangam sebagai partai pengusung Nina Agustina di kontestasi Pilkada 2020 lalu hingga menjadi Bupati Indramayu.

”Ini adalah sikap politik kami PDI Perjuangan untuk membela kader partainya atau partai pengusung Ibu Nina Agustina. Kami DPC PDI Perjuangan Indramayu akan pasang badan dalam melakukan pembelaan,” tegasnya.

Baca: Nina Ajukan Pembangunan Pemecah Gelombang

Sirojudin yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, mengatakan, partai melalui Fraksi PDI Perjuangan sudah mencoba melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Fraksi Partai lain. PDI Perjuangan berharap interpelasi tidak dilakukan.

”Usulan interpelasi ini sebenarnya terjadi hanya karena adanya komunikasi yang terhambat antara pihak legislatif dan eksekutif. Kami PDI Perjuangan melakukan upaya untuk membuka hambatan komunikasi tersebut. Karena jika tidak dilakukan seperti itu, ini akan berimbas pada kinerja Bupati dan pelaksanaan program program yang telah dicanangkan. Dampaknya ya tetap masyarakat,” ujarnya.

Ia menyampaikan, bahwa Nina Agustina menjabat Bupati baru genap satu tahun. Dengan waktu tersebut tentunya belum bisa mengocover semua program yang dicanangkan. 

Selain itu, jika Bupati Nina selama menjabat terdapat kekeliruan, alangkah baiknya dikomunikasikan dengan baik agar tidak menghambat proses pembangunan di Indramayu.

Baca: Nina Terkejut Saat Sidak di Kawasan Wisata Bojongsari

Lembaga legiatif akan melakukan Interpelasi kepada eksekutif, yakni Bupati Indramayu, karena adanya usulan dari 38 Anggota DPRD Indramayu, dan kini bertambah satu menjadi 39 Aleg.

39 anggota legislatif tersebut terdiri dari Fraksi Partai Golkar sebanyak 22 orang, Fraksi PKB 6 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat-Perindo 3 orang, dan Fraksi Merah Putih sebanyak 4 orang.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, tidak ada yang menandatangani usulan hak interpelasi tersebut.

Quote