Ikuti Kami

​Hapus Warisan Nadiem! Komisi X DPR Restui Kebijakan Siswa Boleh Tidak Naik Kelas

Esti mendorong Kemendikdasmen untuk menyusun panduan terukur serta menyediakan metode pengayaan sejak awal.

​Hapus Warisan Nadiem! Komisi X DPR Restui Kebijakan Siswa Boleh Tidak Naik Kelas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah yang akan menghapus sistem kenaikan kelas otomatis dan memberlakukan kembali kebijakan tidak naik kelas bagi siswa sekolah.

​"Kami mendukung, tetapi nanti tentu ada pembahasan lebih lanjut," ujar Esti saat ditemui awak media di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (21/10).

​Esti menuturkan, tren menaikkan kelas siswa secara otomatis mulai masif diterapkan sejak era Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Namun, dalam perjalanannya, kebijakan tersebut justru memicu berbagai persoalan serius di lapangan.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga ini, sistem tersebut membuat motivasi belajar siswa merosot, sementara orang tua cenderung abai dalam mengawasi anak-anak mereka.

​"Ketika sistem tidak naik kelas itu dihapuskan, semua terasa lebih santai. Bahkan kami menemukan ada anak kelas IV SD yang masih sulit membaca," tegas Esti.

​Meski mendukung pengembalian aturan 'tidak naik kelas', Esti memberi catatan kritis kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia meminta pemerintah mengantisipasi dampak psikologis yang mungkin dialami siswa.

​"Pendampingan itu sangat penting. Harus ada pihak yang memberikan motivasi dan pemahaman agar anak tidak putus asa atau merasa malu dengan teman-temannya," lanjutnya.

​Selain kesehatan mental siswa, Esti mendorong Kemendikdasmen untuk menyusun panduan terukur serta menyediakan metode pengayaan sejak awal bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar.

Baca: Rugi Rp123 Triliun dan 17 Juta Warga Terdampak, Ganjar Desak

​"Sejak triwulan atau semester pertama, kelemahan belajar anak seharusnya sudah terdeteksi. Siswa yang bermasalah harus langsung diberi pengayaan dan kondisinya wajib diinformasikan kepada orang tua," jelas Esti.

​Di sisi lain, Esti juga menyoroti masalah kurasi buku pelajaran. Ia meminta Kemendikdasmen konsisten menggunakan buku pegangan berkualitas tanpa membebani masyarakat dengan pergantian buku setiap tahun.

​"Tidak perlu setiap tahun beli buku baru. Yang terpenting, konsep pendidikan dalam buku tersebut sudah sesuai dengan teori pedagogik," pungkasnya.

Quote