Asmat, Gesuri.id - Bupati Kabupaten Asmat yang juga politisi PDI Perjuangan Thomas Eppe Safanpo, menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama guna membahas situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Agats yang belakangan ini menjadi sorotan.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kabupaten Asmat, pada Selasa (3/3/2026).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat pada 26 Februari lalu. RDP tersebut merespons aspirasi kelompok “Pemuda Peduli Asmat” yang menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) serta fenomena anak-anak yang menyalahgunakan lem aibon.
Bupati menjelaskan rapat bersama Forkopimda hari ini menyepakati langkah-langkah penertiban peredaran miras.
Pemerintah akan menggalakkan patroli serta melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama guna meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan dan ketentraman di Kota Agats.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rapat lanjutan untuk mengawal tindak lanjut dari keputusan hari ini,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa seluruh unsur pimpinan daerah telah sepakat untuk memulihkan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kondisi yang ada saat ini harus ditertibkan. Pendekatan hukum akan dilakukan secara lebih terukur dan tegas,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Kapolres Asmat beserta jajarannya telah memberikan komitmen penuh untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, pemabuk, dan perusuh yang melakukan tindak kriminal.
Bupati juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat daerah, baik di jajaran legislatif maupun eksekutif, agar tidak mengintervensi proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian.
“Satuan Polisi Pamong Praja akan kita aktifkan kembali bersama patroli gabungan untuk melakukan sweeping. Operasi ini segera digelar setelah adanya kesepakatan final antara Pemerintah Daerah, Polres, dan TNI,” pungkasnya.

















































































