Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan kebudayaan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah karena tradisi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih hidup hingga tingkat padukuhan.
“Alhamdulillah, di Gunungkidul, peradaban dan budaya ini kami kedepankan. Di tingkat padukuhan, setiap tahun ada ritual budaya masing-masing,” katanya dikutip Sabtu (19/9/2026).
Endah menyampaikan hal tersebut setelah dirinya meraih Apresiasi Swara Cantika 2026 bidang Pelestarian Budaya dan Tradisi kategori Pelopor & Penggerak Ruang Publik. Penghargaan tersebut diberikan pada 17 September 2026 di Ballroom Samisara, Jakarta, sebagai bentuk apresiasi kepada pemimpin perempuan di ranah publik yang membuka akses dan ruang bagi masyarakat.
"Luar biasa, terima kasih dan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya untuk Cantika karena telah memberikan ruang untuk para perempuan, seperti perempuan penggerak dan perempuan yang memiliki keberanian dan keteguhan dan kesabaran dan perempuan yang sering kontemplasi. Harapannya, Apresiasi Swara Cantika bisa dipertahankan ke depan sebagai ruang bagi perempuan, buat berkompetisi, dan memberikan yang terbaik buat bangsa Indonesia," kata Endah.
Menurut Endah, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjadikan budaya berbasis masyarakat sebagai salah satu pendekatan dalam menjaga keberlangsungan tradisi. Berbagai kegiatan budaya masih dilaksanakan masyarakat di tingkat padukuhan dan kalurahan sepanjang 2026, mulai dari Bersih Desa atau Rasulan, Sedekah Bumi, Nyadran hingga Grebeg Besar.
Dalam berbagai kegiatan tersebut, pemerintah daerah hadir bersama masyarakat untuk menjaga agar tradisi tetap berlangsung dan tidak terputus antargenerasi.
Endah mengatakan posisi Gunungkidul sebagai bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta juga membuat pelestarian kebudayaan menjadi tanggung jawab yang harus dijaga bersama. Ia menyinggung sejarah Mataram dan perjalanan kebudayaan yang menjadi bagian dari identitas Yogyakarta.
Ia juga menyinggung Ki Ageng Pamanahan yang merupakan leluhur atau pengawal awal dinasti Mataram yang kemudian melahirkan raja-raja Mataram. Kerajaan Mataram Islam sendiri menjadi salah satu akar sejarah Yogyakarta.
“Dengan adanya Ki Ageng Pamanahan dan melahirkan Raja Mataram, dan sebagai tonggak DIY menjadi daerah istimewa. Jadi kami memiliki kewajiban untuk menjaga, melestarikan dan merawat,” ujar Endah.
Namun, bagi Endah, pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mempertahankan ritual sebagai kegiatan tahunan. Masyarakat harus tetap menjadi bagian dari tradisi dan terlibat langsung dalam menjaga keberlangsungannya.
“Merawat dan menjadi pelaku budaya itu sendiri,” kata Endah.
Pendekatan tersebut terlihat dari arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang menempatkan pengembangan ragam budaya berbasis pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan.
Dengan pendekatan itu, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam kegiatan budaya, tetapi juga menjadi pelaku yang ikut menjaga keberlangsungan tradisi. Perempuan, menurut Endah, menjadi bagian penting dalam ekosistem tersebut.
Pada Maret 2026, Endah bertemu dengan perwakilan 24 organisasi perempuan di Gunungkidul. Pemerintah daerah menilai organisasi perempuan memiliki peran penting dalam pemberdayaan perempuan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Di tingkat masyarakat, tradisi juga terus berjalan. Warga Padukuhan Karangnongko dan Guyangan, misalnya, menggelar Bersih Dusun atau Rasulan pada Mei 2026. Di Ngawen, masyarakat menggelar Grebeg Besar Gunung Wijil. Sementara di Ngalang, tradisi Nyadran Gunung Gentong kembali dilaksanakan sebagai warisan budaya yang berlangsung secara turun-temurun.
Endah menilai pola tersebut penting agar budaya tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu. Perempuan, laki-laki, generasi muda, komunitas, dan pemerintah memiliki ruang untuk menjadi bagian dari keberlanjutan tradisi.
Komitmen tersebut pula yang menjadi salah satu alasan Endah menerima Apresiasi Swara Cantika 2026 kategori Pelopor dan Penggerak Ruang Publik bidang Pelestarian Budaya dan Tradisi. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyebut komitmen itu diwujudkan antara lain dengan membuka ruang bagi seniman lokal serta memperkuat regenerasi seni tradisi sejak dini.
Pelestarian budaya dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat. Dalam konteks tersebut, pemberdayaan perempuan dan pelestarian budaya memiliki titik temu, yakni memberikan ruang kepada perempuan untuk hadir, mengambil keputusan, dan menjadi pelaku di tengah masyarakat.
Endah pun mengingatkan bahwa perempuan tidak harus menunggu mendapatkan posisi formal untuk mulai berkontribusi. Ruang untuk berperan dapat dimulai dari lingkungan terdekat, mulai dari keluarga, komunitas, pasar, organisasi masyarakat hingga kegiatan budaya di tingkat padukuhan.
“Semoga bisa mendorong perempuan untuk terjun ke dunia politik,” kata Endah.
Bagi Endah, politik dalam pengertian luas tidak hanya berkaitan dengan partai politik, tetapi juga keberanian perempuan untuk hadir dan berperan dalam kehidupan bersama.
"Politik itu tidak hanya mengikuti partai politik. Ternyata soal kehidupan sehari-hari juga politik. Seperti soal membeli beras, membeli sembako, dengan tawar-menawar, dialog dan negosiasi di pasar. Itu juga kehidupan politik," katanya.

















































































