Ikuti Kami

Bupati Hermus: 11 Distrik Dikembalikan ke Kab. Manokwari

Hermus mengimbau seluruh masyarakat yang ada di 11 distrik untuk tenang dan menahan diri.

Bupati Hermus: 11 Distrik Dikembalikan ke Kab. Manokwari
Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Manokwari, Gesuri.id - Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, semua sepakat 11 distrik kembali bergabung di Kabupaten Manokwari.

Baca: Mega Minta Kader & Rakyat Sabar soal Capres-Cawapres

Akan tetapi, lanjutnya, nantinya akan ditindaklanjuti oleh keputusan pemerintah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Untuk itu, Hermus mengimbau seluruh masyarakat yang ada di 11 distrik untuk tenang dan menahan diri. Artinnya, seluruh lapisan masyarakat harus bersabar menunggu hasil keputusan.

"Dalam rapat itu, mereka membahas tapal batas yang selama ini belum tuntas. Jangan sampai pemekaran mematikan provinsi induk," ujarnya saat ditemui di Billy Hotel, Jalan Merdeka Manokwari, Kamis (8/9).

Selain membahas tapal batas antara Provinsi Papua Barat dengan Provinsi Papua Barat Daya tersebut, ia sampaikan bahwa keseimbangan cakupan wilayah juga harus diperhatikan.

Apalagi, tapal batas yang sebelumnya empat distrik seperti Distrik Kebar, Distrik Senopi, Distrik Amberbaken dan Distri Mubrani kini sudah dimekarkan. Pemkab Tambrauw sudah mekarkan menjadi 11 distrik.

Ia menjelaskan, UU nomor 56 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Tambrauw dan putusan Mahkamah Konstitusi membatalkan putusan UU nomor 12 tahun 1956.

Baca: Hasto: Pemimpin Itu Solutif, Bukan Ramal Kecurangan Pemilu

UU nomor 12 tahun 1956 itu membahas terkait pembentukan Provinsi Irian Jaya dan kabupaten-kabupaten daerah otonom.

"Secara hukum, kita juga punya kedudukan yang kuat," ucap Bupati Manokwari.

 

Kurator: Fransiska S.

Quote