Ikuti Kami

Cegah Corona, Klaten Keluarkan 14 Kebijakan

Pemkab Klaten juga memutuskan posko pengaduan COVID-19 berada di Kantor Dinkes Klaten dengan call center Matur Dokter 082260000910 .

Cegah Corona, Klaten Keluarkan 14 Kebijakan
Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Klaten, Gesuri.id - Bupati Klaten Sri Mulyani langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) setelah Kota Solo menetapkan kejadian luar biasa (KLB) korona. Rakor digelar dengan melibatkan jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat B1 Kantor Pemkab Klaten. Terdapat 14 kebijakan yang akhirnya diputuskan dalam rakor tersebut dengan hasilnya dibacakan langsung Sri Mulyani.

“Rapat koordinasi tadi menghasilkan susunan pengurus Satgas Percepatan Pencegahan COVID-19. Pertama kami menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten Ronny Roekmito sebagai ketua. Wakil ketuanya adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten Cahyono Widodo,” jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, dalam rakor itu juga ditunjuk Wakil Ketua II adalah Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Klaten Sip Anwar. Sedangkan juru bicara yang ditunjuk adalah Kepala Dinkes dan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Klaten, Anggit Budiarto.

Pemkab Klaten juga memutuskan posko pengaduan COVID-19 berada di Kantor Dinkes Klaten dengan call center Matur Dokter 082260000910. Termasuk disiapkan rumah sakit rujukan nasional yakni RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Begitu Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras dan Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten. Nantinya, Dinkes Klaten juga akan menyiapkan SOP dan liflet terkait tata cara penularan dan ciri-ciri penderita COVID-19.

“Upacara hari besar dan keagamaan diserahkan sepenuhnya kepada pemuka agama yang bersangkutan. Termasuk juga  cara bersalaman disepakati dengan menangkupkan kedua tangan di depan dada,” ujarnya seperti dilansir Jawapos.com.

Pemkab juga memutuskan gelaran car free day (CFD) pada 15 Maret dan 22 Maret 2020 diliburkan sementara hingga waktu tertentu. Begitu juga seluruh event olahraga dan kesenian di Kabupaten Klaten ditunda hingga akhir Maret 2020. Sedangkan upacara dan absensi dengan finger print di lingkungan Pemkab Klaten akan diganti dengan presensi manual selama dua minggu kedepan.

Kegiatan sambang warga pada 17 Maret di Kecamatan Karangnongko dan 18 Maret di Kecamatan Jatinom ditunda. Begitu juga kegiatan sambang puskesmas pada 20 Maret juga ditunda. Termasuk seluruh kegiatan pada 21 Maret dan 22 Maret terkait Jambore PKH di Alun-alun Klaten dan Mlaku Bareng Bupati serta pemecahan rekor MURI juga ditunda.

“Selanjutnya mekanisme rujukan dilakukan dan disosialisasikan dalam bentuk SOP oleh Dinkes Klaten. Nantinya dengan screaning kesehatan pertama berada di 34 puskesmas di Kabupaten Klaten. Rumah ibadah juga akan diberikan informasi terkait tata cara pembersihan dan sarana prasarana oleh Dinkes bekerjasama dengan bidang peternakan,” jelasnya.

Untuk sektor pendidikan, khususnya PAUD dan TK diliburkan selama dua minggu kedepan. Sedangkan tingkat SD masuk sekolah sampai dengan Pukul 10.00 WIB, tingkat SMP sampai Pukul 11.00 WIB dan SMA/SMK hingga Pukul 11.45 WIB. Jenjang MTS menyesuaikan jadwal ujian masing-masing sekolah.

“Tempat dan fasilitas umum akan ditambahi fasilitas cuci tangan dengan sabun. Hingga saat ini kondisi Klaten aman oleh karena itu dimohon kepada masyarakat untuk tetap tenang. Mengingat pemkab sudah mengambil langkah-langkah,” jelasnya.

Quote