Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, mengungkapkan kekhawatiran atas besarnya kerugian yang dialami PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Ia menilai kondisi keuangan KCIC saat ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menjadi “bom waktu” bagi keuangan negara apabila tidak segera ditangani dengan serius.
“Kerugian KCIC ini kan besar sekali. Memang KCIC ini di jam rapat DPR, setiap kali kita minta laporan keuangan ini, nggak mau. Nasi segilanya,” kata Darmadi, dikutip pada Selasa (21/10/2025).
Meski pihak KCIC enggan membuka laporan keuangan, Darmadi menyebut pihaknya tetap dapat melakukan proyeksi berdasarkan laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku salah satu pemegang saham.
“Tapi kita bisa proyeksi dari laporan keuangan PT Kereta Api. Saat semester pertama 2025, itu kerugian yang ditanggung oleh PT Kereta Api itu Rp 948 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari perhitungan saham dan bagian kerugian yang ditanggung oleh KAI, maka total kerugian KCIC pada semester pertama tahun 2025 mencapai Rp 2,8 triliun.
“Jadi kalau kita proyeksi ini, dari versi saham, dan bagian yang ditanggung KAI ini, jadi kerugian KCIC di 6 bulan pertama 2025 itu mencapai Rp 2,8 triliun. Artinya 1 tahun itu KCIC menrugi sekitar Rp 5,6 triliun,” tegas Darmadi.
Lebih lanjut, ia menggambarkan latar belakang kondisi tersebut dengan membandingkan tugas sosial yang dijalankan PT KAI melalui skema Public Service Obligation (PSO).
“Satu sisi, kereta api itu kan ada penugasan pemerintah PSO. Karena ada pengangkut, penumpang setiap hari dari masyarakat, semua lapisan, terutama lapisan bawah ini kan. Jadi ada PSO,” ungkapnya.
Darmadi menjelaskan bahwa setiap harinya PT KAI mengangkut sekitar 1,5 juta penumpang atau sekitar 520 juta penumpang per tahun.
“Jumlah penumpang yang diangkut setiap hari itu Rp 1,5 juta penumpang. Satu tahun itu Rp 520 juta penumpang. Berarti kan besar sekali ini, ada penugasan,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, proyek kereta cepat dinilai justru membebani keuangan perusahaan.
“Dengan kerugian yang harus ditanggung oleh kereta api ini, yang setiap bulan bunga itu, bunga saja Rp 946 miliar. Dengan beban bunga Rp 1,2 triliun lebih. Berarti satu tahun itu kan setiap 6 bulan saja, dua komponen biaya itu saja sudah Rp 2,2 triliun. Berarti satu tahun sudah Rp 4,4 triliun yang harus ditanggung proyek dari KCIC ini,” bebernya.
Darmadi juga mengingatkan bahwa proyek KCIC saat ini masih dalam masa *grace period* atau masa tenggang pembayaran pokok pinjaman.
“Ini kereta api ini sampai sekarang masih masa grace period, belum bayar cicilan pokok. Dia baru bayar bunga, belum bayar cicilan pokok,” ujarnya.
Ia menilai, jika nantinya PT KAI mulai membayar cicilan pokok utang, maka kondisi arus kas perusahaan akan semakin berat dan berpotensi menimbulkan masalah besar.
“Kalau kemudian dia bayar cicilan pokok, maka sudah hampir dipastikan di bom waktu, sepertinya dikatakan direktur utama kereta api. Karena kalau dia mulai bayar cicilan pokok, maka arus kas ini akan negatif dan itu akan membuat stagnan,” pungkasnya.