Ikuti Kami

Darmadi Mengaku Kaget Atas Usulan RUU Danantara Untuk Prolegnas 2026 dan Jangka Menengah

"Saya barusan lihat-lihat, kemudian saya melihat tiba-tiba ada RUU tentang Danantara," kata Darmadi.

Darmadi Mengaku Kaget Atas Usulan RUU Danantara Untuk Prolegnas 2026 dan Jangka Menengah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, mengaku kaget atas adanya usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2026 dan jangka menengah. Ia mempertanyakan secara serius maksud dan tujuan dari RUU tersebut.

"Saya barusan lihat-lihat, kemudian saya melihat tiba-tiba ada RUU tentang Danantara," kata Darmadi dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Mendengar pernyataan tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, langsung menanggapi.
"Bukan tiba-tiba itu, semalam udah ada," sambung Martin.

Darmadi menjelaskan bahwa dirinya ingin mengetahui secara lebih rinci alasan dan arah penyusunan RUU Danantara. 

Ia juga menyinggung peluang dua badan yang berkaitan dengan pengelolaan investasi negara tersebut digabungkan menjadi satu.

"Nggak maksudnya saya tiba-tiba melihat. Jadi kira-kira tujuannya apa dan seperti apa karena kan sebelumnya ada di BUMN Undang-Undang BUMN (Nomor) 1-2025 sudah Danantara ya kan," ucap Darmadi.

"Nah, kemungkinan ini mau dibahas tunggu surpresnya turun yang revisi ini, kemungkinan kan digabung nih, dua badan ini, dua badan jadi satu, Badan Danantara Pengelolaan Investasi dan Badan satu namanya digabung. Jadi satu badan, berarti kan sudah di dalam nih di dalam kan," tambahnya.

Darmadi menegaskan bahwa kejelasan tujuan RUU ini penting agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan regulasi yang sudah ada, terutama UU BUMN yang telah memuat klausul mengenai Danantara.

Adapun Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa Danantara masuk dalam Prolegnas 2026 untuk merapikan tata kelola BUMN.

"Danantara itu kenapa ada tujuannya untuk merapikan lah bahasa indahnya begitu, BUMN," ujar Bob.

Bob menambahkan, susunan manajerial BUMN saat ini memang masih terkait erat satu sama lain sehingga memerlukan penguatan posisi Danantara.

"Memang asal-muasalnya koordinasi kita karena Danantara ini di dalam UU BUMN kemarin terdapat juga klausa-klausa yang mengatur terkait dengan Danantara namun sekarang Danantara harus berdiri tegak karena kita sama-sama tahu secara politik hukum hari ini susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara," imbuhnya.

Dengan sorotannya, Darmadi berharap pembahasan RUU Danantara dilakukan secara hati-hati dan transparan agar selaras dengan upaya reformasi BUMN dan tidak menimbulkan kerancuan kelembagaan di masa mendatang.

Quote