Ikuti Kami

Darmadi Pertanyakan Urgensi Pansus Jiwasraya

Darmadi Durianto mempertanyakan urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.

Darmadi Pertanyakan Urgensi Pansus Jiwasraya
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto.

akarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto mempertanyakan urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.

"Sebetulnya kami melihat bahwa urgensinya apa kalau pansus? Sasarannya apa?" kata Darmadi dalam diskusi "Tarik Ulur Pansus Jiwasraya, Siapa yang Berkepentingan?" kata Darmadi di Jakarta, Kamis (20/2).

Baca: Burhanuddin: Kasus Jiwasraya Bikin Investor Asing 'Emoh' !

Ia menjelaskan ada 5,1 juta pemegang polis, dan pemegang saving plan sekitar 17 ribu. Jumlah dana saving plan yang harus ditalangi mencapai Rp 6 triliun. 

Sementara kebutuhan menyelamatkan Jiwasraya secara keseluruhan mencapai Rp 32,89 triliun. 

"Jadi, yang pertama (sasarannya) adalah bagaimana dana masyarakat ini selamat," tegas anggota Panja Jiwasraya Komisi VI DPR itu.

Sasaran kedua, lanjut Darmadi, adalah menyehatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurut dia, Komisi VI DPR jelas melihat ada opsi-opsi yang ditawarkan pemerintah untuk melakukan penyelamatan dana masyarakat. 

Bahkan, kata dia, pemerintah sudah memberi garansi bahwa dana itu pasti dikembalikan. Bahkan, Kementerian BUMN memberi garansi Maret 2020 sudah terlaksana.

"Artinya, dari sisi dana saja dan penyelamatan perusahaan Jiwasraya, itu sudah tidak ada masalah dan bisa diselesaikan oleh Kementerian BUMN, lewat koordinasi kementerian lainnya dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan sebagainya," ungkap Darmadi.

Karena itu, ujar Darmadi, dengan mempertimbangkan sisi efektivitas, sejumlah komisi di DPR mencoba membentuk panja.

Baca: DPR Siap Bahas Pasal Substansi di RUU KUHP & Pemasyarakatan

Saat ini panja yang sudah terbentuk ada di Komisi III, VI, dan XI DPR. Dia menyatakan panja di masing-masing komisi sudah berjalan efektif.  

"Sehingga kami tidak melihat bahwa,  ada urgensi untuk membentuk pansus. Itu (pansus) dibentuk kalau memang ada yang mampet, dan tidak bisa diselesaikan lewat panja," katanya.

Quote