Ikuti Kami

Deddy Desak Garuda Restrukturisasi Bisnis

Merestrukturisasi bisnis secara menyeluruh pascapandemi COVID-19 untuk dapat mempertahankan eksistensinya.

Deddy Desak Garuda Restrukturisasi Bisnis
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyebut PT Garuda Indonesia Tbk perlu merestrukturisasi bisnisnya secara menyeluruh pascapandemi COVID-19 untuk dapat mempertahankan eksistensinya.

“Untuk mempertahankan hidupnya sampai keadaan new normal pasca-COVID-19, Garuda setidaknya membutuhkan dana talangan sebesar 700 juta dolar AS. Selain itu Garuda harus benar-benar merestrukturisasi bisnisnya secara menyeluruh jika masih ingin eksis pasca-COVID-19,” kata Deddy, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/5).

Baca: Garuda Indonesia dan Skenario Pascapandemi Covid-19

Deddy mengatakan, Garuda bisa bernapas lega ketika pemerintah mengutarakan niatnya untuk memberikan talangan modal kerja sebesar Rp8,5 triliun.

Menurut politisi Fraksi PDIP itu, mekanisme suntikan dana tersebut perlu jelas. Jika merupakan penyertaan modal negara (PMN) maka berarti pemerintah menambah kepemilikan saham di Garuda.

“Pada saat yang sama, publik pemegang saham juga harus menambahkan sahamnya, atau akan terdilusi jika tidak menambah sahamnya di Garuda,” ujar Deddy.

Namun, lanjutnya, jika sifat dari suntikan ini merupakan talangan modal kerja, mungkin sebagai utang subordinasi, maka mekanismenya tingkat pengembalian dan waktu pengembaliannya juga harus jelas.

Sebagai contoh, kata Deddy, Singapore Air yang baru saja mendapat suntikan 19 miliar dolar Singapura, terdiri dari 5.3 miliar dolar Singapura sebagai tambahan modal (equity) dari Temasek, 9,7 miliar dolar Singapura convertible bond oleh Temasek, yang nantinya bisa dikonversikan menjadi kepemilikan saham, serta 4 miliar dolar Singapura pinjaman dari DBS group Holdings.

“Semua jelas dari awal. Pemegang saham lain yang tidak menambahkan modal akan langsung terdilusi. Dan akan terdilusi lebih dalam lagi ketika convertible bond dikonversi jadi saham Temasek (pemerintah Singapura),” ungkap Deddy.

Namun, jika dana talangan modal kerja ini menjadi utang dari pemegang saham (subordinasi), Deddy ingin memastikan bahwa Garuda sanggup mengembalikan utang tersebut.

Baca: Saham Garuda Anjlok, Deddy Gugat Para 'Penggebuk' Garuda

Selain itu, Deddy mempertanyakan nasib sukuk 500 juta dolar AS yang diperpanjang dengan harga berapa dan selama berapa lama, dengan jaminan apa.

“Saya ingin melihat penyelesaian masalah Garuda ini tidak dilakukan sepotong-sepotong. Inti permasalahan Garuda berawal dari kinerja perusahaan karena tidak pernah dikelola dengan baik. Garuda harus sanggup menyajikan program penyehatan bisnisnya," ucap Deddy.

Quote