Ikuti Kami

Demo Tak Perlu Dilanjutkan, Kecuali Ingin Kegaduhan

5 tuntutan dari Aliansi Rakyat Bergerak sebenarnya sudah tidak relevan karena beberapa tuntutan kepada DPR dan Presiden sudah dikabulkan.

Demo Tak Perlu Dilanjutkan, Kecuali Ingin Kegaduhan
Anggota Baleg Fraksi PDI Perjuangan DPR sekaligus Ketua Kaukus Pancasila, Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Baleg Fraksi PDI Perjuangan DPR sekaligus Ketua Kaukus Pancasila, Eva Kusuma Sundari mengungkapkan bahwa 5 tuntutan dari Aliansi Rakyat Bergerak sebenarnya sudah tidak relevan karena beberapa tuntutan kepada DPR dan Presiden sudah dikabulkan.

"Sehingga demo tidak perlu lagi dilanjutkan, kecuali memang ingin membuat kegaduhan yang rawan menjadi tunggangan penumpang gelap yang menginginkan destabilisasi," kata Eva melalui keterangan tertulis yang diterima Gesuri.id di Jakarta, Selasa (24/9). 

Baca: Tajamnya Analisa Arteria Lucuti Logika KPK Tak Pernah Salah

Adapun lima tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak yakni pertama, yaitu penundaan pengesahan RUU KUHP. Menurut Eva, Crystal Clear sudah terlaksana ketika Presiden pada Hari Jum’at (20/9) mengumumkan penundaan pengesahan RUU tersebut.

"Hal ini disambut positif oleh partai-partai koalisi dan bahkan Gerindra juga mendukung. Alasan penundaan adalah merespon permintaan masyarakat luas atas pasal-pasal yang kontroversial," ungkap Eva.

Tuntutan kedua yaitu perbaikan UU KPK, hal ini sudah diluar kontrol DPR dan Pemerintah. Satu-satunya peluang adalah bila mahasiswa meminta pembatalan ke MK.

"Permintaan untuk Perppu tidak mungkin dilaksanakan mengingat tidak ada alasan darurat. Jadi saat ini bola justru di tangan mahasiswa sendiri, bukan DPR dan Presiden," katanya.

Related image

Tuntutan ketiga, berupa penangkapan terhadap pelaku kerusakan alam di bebrapa daerah. Eva menilai, tuntutan ini kurang spesifik, tapi jika yang dimaksud adalah kebakaran hutan maka saat ini penegakkan hukum sedang berjalan.

"Sudah ratusan pelaku pembakaran hutan ditangkap dan puluhan perusahaan dalam dan luar negeri dibekukan ijin usahanya. Jadi sebaiknya para mahasiswa mengawasi penegak hukum dalam bekerja, bukan justru demo di DPR maupun di tempat yang tidak terkait," jelasnya.

Kemudian terhadap tuntutan keempat, terkait UU Ketenagakerjaan ini membingungkan karena DPR saat ini tidak ada bahasan UU tersebut. "Tampaknya ada salah paham di kalangan mahasiswa soal isu ketenagakerjaan dan sasaran demo," pungkasnya.

Lanjut Eva menjelasnkan, tuntutan keempat yang paling masuk akal yaitu yang terkait desakan Pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual).

"Pembahasan mandeg, akibat pimpinan panja dan beberapa parpol tidak mengagendakan pembahasan RUU ini meski sudah 3 tahun di Prolegnas. Para penolak RUU ini pebih percaya kepada hoax2 (RUU Pro Sex Bebas, Pro LGBT dan adopsi dari Perancis, ideologi Individualisme Liberal dan lain-lain)," papar Eva.

Image result for Ilustrasi RUU

Eva menyatakan, dalih yang diajukan pimpinan tidak cukup waktu, sementara panja RUU Siber yang baru masuk minggu lalu sedang kerja keras membahas DIM2nya di minggu ini. 

"Jadi untuk mendukung pengesahan RUU PKS ini, demo mahasiswa seharusnya ditujukan ke MUI, FPI, Alila beserta ormas-ormas Islam lain yang tidak membaca DIM2 di RUU PKS yang disusun Komnas Perempuan untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada perempuan dan anak-anak korban kejahatan/kekerasan seksual," jelasnya.

Yang terakhir tuntutan kelima, memajukan demokratisasi dan stop menangkap aktivis. "Ini kurang jelas obyeknya tapi seharusnya sasaran juga ke penegak hukum yang bekerja independen dan imparsial," ujarnya.

Baca: Untuk Memperkuat KPK, Jangan Jadi Taliban!

Eva berpesan, sebaiknya jika meminta perhatian dan pengawasan Komisi 3 DPR harus membawa data yang spesifik misalnya kasus apa dan dimana sehingga bisa ditindaklanjuti oleh DPR. 

Terkait tuntutan tersebut, Eva menghimbau kepada para mahasiswa untuk tidak melanjutkan demo, apalagi menduduki Gedung MPR karena tuntutan telah dipenuhi DPR dan Pemerintah, atau bahkan ada yang salah info dan sasaran.

"Meminta mahasiswa untuk kembali ke peran sejarah sebagai pembawa perubahan kearah kemajuan bangsa berbakal daya kritis (berbasis data dan fakta) serta sikap yang militan membela kebenaran. Waspada potensi diperalat untuk tujuan politik mencari kekuasaan secara inkonstitusional," tutup Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Quote