Ikuti Kami

Didesak Putra, Kemenperin Sepakat Tetapkan Target Utilisasi Industri 2026 Sebesar 70%

Putra kemudian menekankan bahwa penetapan target sangat krusial sebagai acuan kerja kementerian.

Didesak Putra, Kemenperin Sepakat Tetapkan Target Utilisasi Industri 2026 Sebesar 70%
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk berani mematok angka pasti terkait target utilisasi industri nasional pada tahun 2026.

Desakan ini disambut positif oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang akhirnya menyepakati angka "psikologis" sebesar 70 persen.

“Saudara menteri, tahun lalu utilisasi industri pengolahan nonmigas hanya 61,89%, di bawah angka psikologi yakni 70%. Kami bisa menduga, banyak mesin-mesin di pabrik yang tidak digunakan untuk berproduksi. Buat kami, ini seperti ‘lampu kuning’ untuk industri nasional kita,” seru Putra saat melakukan pendalaman dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasosmita di DPR, Senin (26/1).

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Putra kemudian menekankan bahwa penetapan target sangat krusial sebagai acuan kerja kementerian, terutama untuk menahan laju impor yang berlebihan dan memastikan mesin-mesin produksi dalam negeri kembali beroperasi.

"Saya justru meminta Saudara Menteri untuk bisa menetapkan target utilisasi untuk 2026 meskipun variabelnya banyak. Kalau punya target, artinya ada yang mau dicapai, termasuk bagaimana mengunci keran-keran impor supaya mesin-mesin produksi kita bergerak," tegas Putra dalam Rapat Kerja dengan Kemenperin di Senayan Jakarta

Menanggapi desakan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita langsung menyatakan persetujuannya. Ia mengakui bahwa angka 70 persen adalah target ideal yang juga diinginkan pemerintah, dengan catatan adanya dukungan lintas sektoral.

"70 persen sangat sepakat sekali, memang itu angka psikologis. Kita menginginkan number 70, kalau boleh minta (dicatat) didukung oleh Kementerian/Lembaga lain," jawab Menperin Agus Gumiwang.

Atas interaksi tersebut, pimpinan rapat akhirnya mengetok palu kesepakatan bahwa Komisi VII dan Kementerian Perindustrian sepakat meningkatkan target utilisasi industri Tahun Anggaran 2026 sebesar 70 persen dengan dukungan Kementerian dan Lembaga terkait lainnya.

Awalnya, Putra Nababan memberikan catatan kritis terhadap evaluasi kinerja Kementerian Perindustrian tahun 2025 di mana realisasi investasi melonjak tinggi namun utilitas produksi justru berada di tingkat yang mengkhawatirkan.

Data realisasi investasi tahun 2025 mencapai Rp 552 triliun, namun rata-rata utilisasi industri hanya tercatat di angka 61,89%. Menurut Putra, angka tersebut adalah sinyal bahaya bagi perekonomian nasional.

Ia menilai tingginya "Output Gap" ini menciptakan inefisiensi biaya yang tinggi bagi pelaku industri. Dan ia menduga hal ini disebabkan oleh membanjirnya produk impor yang menyebabkan daya beli terhadap produk domestik melemah. Jika keran impor barang jadi dibatasi, permintaan pasar domestik akan beralih ke produk hasil industri lokal. 

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Mantan pemimpin redaksi tv berita ini kemudian menyoroti bahwa indikator ekonomi makro 2026 seperti Produk Domestik Bruto (PDB) dan angka investasi yang tinggi belum cukup jika tidak dibarengi dengan operasional industri yang maksimal. Ia mengusulkan penetapan target dari angka capaian tahun lalu yakni 61 persen menjadi 70 persen demi menyerap tenaga kerja di sektor padat karya.

"Angka psikologisnya 70 persen utilisasi. Saya khawatir PDB bagus, investasi luar biasa, tapi utilisasinya (rendah). Mesin di pabrik harus didorong bisa bergerak lagi, banyak pekerja bisa bekerja," ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain isu utilisasi, Putra Nababan juga menyoroti minimnya dukungan perbankan, khususnya Bank Himbara, terhadap industri kecil. Ia menyayangkan masih adanya bank pelat merah yang mencantumkan target debitur nol untuk sektor tersebut dalam laporan yang diterima. 

"Kok berani-beraninya masih ada bank pemerintah yang belum menetapkan jumlah target debiturnya. Padahal ini program kredit untuk industri kecil. Bagaimana mungkin rapat ditutup kalau masih nol. Jangan yang begini dibiarkan ibu pimpinan rapat, Pak Menteri perlu memberikan pengawasan," pungkas Putra.

Quote