Ikuti Kami

Diskriminasi Terhadap Siswa Saksi Yehuwa Lukai Kebangsaan

Sehingga menyebabkan mereka tidak naik kelas sebanyak tiga kali.

Diskriminasi Terhadap Siswa Saksi Yehuwa Lukai Kebangsaan
Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayati.

Yogyakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menanggapi munculnya kasus pemaksaan keyakinan pada 3 siswa penganut  Saksi-saksi Yehuwa di Tarakan, sehingga menyebabkan mereka tidak naik kelas sebanyak tiga kali.

MY Esti menegaskan pemaksaan tersebut sungguh mencederai rasa kebangsaan. 

"Indonesia didirikan dengan semangat kebinekaan oleh kesepakatan bersama seluruh komponen bangsa yang berbeda-beda agama, keyakinan, suku, bahasa, dan budaya," tegas MY Esti, Selasa (23/11). 

Baca: Risma Ajak Pelajar Semangat Perangi Kebodohan & Kemiskinan

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, tindakan pemaksaan keyakinan pada seseorang ataupun setiap warga untuk mengikuti kehendak pada jumlah yang lebih banyak, tidak dapat dibenarkan.

Pemaksaan semacam itu telah melanggar UUD 1945, khususnya pasal 29 ayat 2, yang berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

MY Esti menegaskan, sekolah tersebut telah berlaku diskriminatif dan intoleran kepada tiga siswa yang seharusnya mendapatkan haknya dalam bidang pendidikan.

"Saya meminta agar Kemendikbudristek mengusut tuntas agar kasus-kasus serupa tidak terulang di lembaga-lembaga pendidikan manapun di negeri ini," tegas Esti. 

Secara khusus, MY Esti juga mendesak Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Inspektorat Kota Tarakan dan LPMP Kalimantan Utara  agar menyelesaikan tindakan diskriminatif dan intoleran yang dilakukan sekolah kepada 3 siswa kakak-beradik. 

Dan kepada guru, wali kelas, dan kepala sekolah yang telah berlaku intoleran dan diskriminatif, MY Esti mendesak agar diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

" Saya berharap ketiga anak tersebut mendapat pendampingan secara psikologis akibat trauma karena tindakan intoleran dari sekolah. Pendampingan psikologis agar difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kota Tarakan," ujarnya. 

Baca: Ima: Rehabilitasi Sekolah di Era Ahok Dilakukan Secara Total

Seperti diketahui, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan dari orang tua 3 siswa kakak beradik yang menganut Saksi-saksi Yehuwa. Tiga kakak-beradik di Tarakan, Kalimantan Utara ini disebut tidak naik kelas hingga 3 kali berturut-turut karena permasalahan nilai agama di rapor.

Mereka disebut tidak naik kelas pada tahun ajaran 2018-2019, lalu tahun ajaran 2019-2020 dan tahun ajaran 2020-2021.  Alasan yang diberikan pihak sekolah untuk tidak menaikkan kelas setiap tahunnya berbeda-beda. 

Mulai dari sekolah menolak memberikan pelajaran agama pada ketiga anak tersebut sampai anak diminta menyanyikan lagu rohani yang tidak sesuai dengan keyakinannya.

Quote