Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat serap aspirasi masyarakat penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Aula GOR Lewiliang, Kabupaten Bogor, Senin (27/10).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi warga dari delapan kecamatan di Kabupaten Bogor bagian Barat untuk berdialog langsung dan menyampaikan kebutuhan mereka terhadap perbaikan rumah layak huni.
Sedikitnya 150 calon penerima manfaat (KPM) dari Kecamatan Lewiliang, Rumpin, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, dan Parungpanjang menghadiri sosialisasi tersebut.
Baca: Ono Surono Ajak Generasi Muda Untuk Melek Dunia Politik
Tingginya antusiasme warga menjadi harapan terhadap pelaksanaan program BSPS yang bersumber dari anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Doni Maradona Hutabarat menegaskan bahwa dirinya bersama tim akan mengawal agar program BSPS dapat berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik pemotongan bantuan.
“Program ini harus berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Dan benar-benar jangan sampai ada potongan dari pihak manapun untuk mereka,” tegas Doni Maradona Hutabarat.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan di tingkat daerah agar bantuan pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Menurutnya, keberhasilan program seperti BSPS tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi dari dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat penerima manfaat.
Baca: Banteng Kabupaten Malang Berikan Solusi
Selain berdialog dengan warga, Doni juga memastikan koordinasi dengan kader Pospera Kabupaten Bogor seperti Sekretaris Pospera, Poyo, dan Ketua Pospera Dapil V, Teh Puput, serta para ketua Pospera di delapan kecamatan untuk memastikan pengawasan di lapangan berjalan efektif.
Langkah pengawalan ini menjadi bukti konkret komitmen Doni dalam memperjuangkan hak-hak warga miskin di dapilnya, sekaligus bentuk implementasi nilai-nilai gotong royong dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang selama ini menjadi ruh perjuangan PDI Perjuangan.
Program BSPS atau yang dikenal masyarakat sebagai Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal, tetapi juga membangkitkan semangat ekonomi lokal dengan melibatkan tenaga kerja dan bahan bangunan dari warga sekitar.

















































































