Ikuti Kami

DPR Desak Dirjen Minerba Kementerian ESDM Audit Menyeluruh Jaminan Reklamasi Tambang

Yulian Gunhar, mendesak Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba untuk mengaudit investigasi menyeluruh terkait jaminan reklamasi tambang

DPR Desak Dirjen Minerba Kementerian ESDM Audit Menyeluruh Jaminan Reklamasi Tambang
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar - Foto: istimewa

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terkait jaminan reklamasi tambang. 

Hal itu disampaikan Yulian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba dan perwakilan perusahaan tambang di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9).

“Kami meragukan besaran jaminan reklamasi tambang yang diajukan perusahaan dibandingkan dengan kerusakan ekologi yang terjadi. Kami juga membaca dari laporan Minerba, banyak sekali garansi yang sudah pada luarsa dan ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban,” ujar Yulian.

Ia mengungkapkan adanya berbagai pelanggaran seperti kecelakaan kerja akibat kelalaian serta minimnya kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. Kondisi ini dinilainya harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan DPR.

“Untuk memastikan keberlangsungan perusahaan dan fungsi pengawasan, kami sarankan audit investigasi menyeluruh agar memiliki data komprehensif, akurat, dan transparan terkait jaminan reklamasi, pajak tambang, serta kerugian negara,” jelasnya.

Menurut Yulian, hasil investigasi menyeluruh ini akan menjadi dasar evaluasi terhadap perusahaan tambang, termasuk kemungkinan revisi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) atau bahkan pencabutan izin bila terbukti melanggar ketentuan.

“Kita sangat mengapresiasi kepemimpinan Presiden Prabowo yang menekankan penguatan Pasal 33 UUD 1945. Dalam konteks ini, kami tidak melihat perusahaan memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat di sekitar lokasi tambang. Yang terjadi justru kerusakan lingkungan,” tegas Yulian.

Quote