Ikuti Kami

DPR Usulkan Pembentukan Direktorat Hukum di KemenESDM

Hal ini terkait penambangan batubara ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

DPR Usulkan Pembentukan Direktorat Hukum di KemenESDM
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VII DPR RI mengusulkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar membentuk direktorat hukum supaya ke depan bisa lebih tegas terkait penambangan ilegal.

"Kita sedang usulkan ke ESDM untuk membentuk direktorat hukum," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Wuryanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/5).

Baca: Kepolisian Diminta Berantas Penambangan Batubara Ilegal

Hal itu dikemukakan Bambang Patjul, panggilan akrab politisi PDI Perjuangan terkait penambangan batubara ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ia juga meminta Polri untuk bertindak tegas dalam hal itu.

"Illegal mining (penambangan ilegal) itu wilayah hukum. Sudah seharusnya Polri bertindak tegas," katanya.

Patjul juga mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat segera menutup tambang ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat itu. "Dinas ESDM harus tegas pula," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah itu.

Jika Dinas ESDM tidak tegas, kata Patjul, maka ketegasan Polri untuk memberantas tambang ilegal batubara tersebut menjadi jawaban jitu.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip juga mendesak Mabes Polri turun tangan memberantas penambangan batubara ilegal yang marak dan kian meresahkan di Berau, Kaltim.

"Kalau memang ilegal, Polri harus bertindak, karena itu sudah masuk ranah hukum," kata I Made Urip, Sabtu (1/5).

Baca: Matindas Pertanyakan Kasus Yang Menimpa Seorang Ibu di Sigi

Tambang ilegal, kata Made Urip, akan merusak lingkungan hidup dan ekosistem, sehingga tak boleh dibiarkan. "Kalau dibiarkan, mata air tidak ada gara-gara ekosistem rusak, yang ada hanya air mata karena banjir bandang," jelas Made Urip.

Sebelumnya diberitakan, ada 9 titik tambang ilegal yang beroperasi di Berau. Aktivitas tambang batubara ilegal itu bahkan di luar prediksi. Jika sebelumnya disebutkan hanya ada dua titik, faktanya ada 9 titik yang beroperasi secara terang-terangan di dekat pemukiman penduduk.

Jumlah tersebut merupakan catatan dari hasil temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau. Titik-titik yang disebutkan belum termasuk tambang-tambang yang sudah berhenti beroperasi. “Kalau yang saya tahu perkembangannya itu ada sembilan titik,” kata Kepala DLHK Kabupaten Berau Sujadi kepada wartawan, Rabu (28/4).

Quote