Ikuti Kami

DPRD Gumas Usulkan Penanganan Jalan Tahura Lapak Jaru

Penanganan ruas jalan di area wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru dapat dimasukkan di anggaran tahun 2023.

DPRD Gumas Usulkan Penanganan Jalan Tahura Lapak Jaru
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas Pebrianto.

Kuala Kurun, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengusulkan penanganan ruas jalan di area wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru dapat dimasukkan di anggaran tahun 2023.

“Penanganan ruas jalan yang dimaksud sepanjang kurang lebih 2,4 kilometer di areal wisata,” ucap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas Pebrianto saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa (5/7).

Baca: Zaini Ajak Ibu-Ibu di Desa Wisata Pleret Ikut Senam Sehat

Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan pembuatan tarup di areal wisata Tahura Lapak Jaru dapat dimasukkan di anggaran tahun 2023.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya ini menyebut, untuk perencanaan penanganan ruas jalan dan pembuatan tarup di Tahura Lapak Jaru hendaknya dianggarkan dalam perubahan anggaran tahun 2022.

“Kami juga menyarankan kepada para penjaga atau petugas yang merawat lokasi wisata supaya ke depannya bisa lebih aktif lagi,” papar legislator PDI Perjuangan itu.

Baca: Berlangsung Meriah, BMI Gelar Konser Bersuka Ria

Rapat paripurna ini mengagendakan pandangan umum fraksi pendukung DPRD Gunung Mas terhadap pidato pengantar bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023.

Pebrianto mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunung Mas menerima kedua hal tadi untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Senada, fraksi pendukung lainnya yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga sepakat membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS 2023, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Quote