Ikuti Kami

DPRD Jombang Desak Percepatan dan Transparansi Revitalisasi SMP Negeri Rp12 Miliar

Komisi C meminta akses lebih terbuka terhadap laporan penggunaan dana agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi siswa

DPRD Jombang Desak Percepatan dan Transparansi Revitalisasi SMP Negeri Rp12 Miliar

Jombang, Gesuri.id – DPRD Kabupaten Jombang mendesak percepatan proyek revitalisasi SMP Negeri yang menelan anggaran Rp12 miliar, menyusul progres pembangunan yang dinilai lamban dan belum mencapai 50 persen. Kondisi ini berpotensi menghambat pencairan dana termin kedua yang sangat dibutuhkan sekolah.

Anggota Komisi C DPRD Jombang Fraksi PDI Perjuangan, Syaifullah, menegaskan bahwa pihaknya meminta transparansi penuh terkait penggunaan anggaran yang dikelola langsung oleh bendahara sekolah melalui mekanisme swakelola.

“Komisi C meminta akses lebih terbuka terhadap laporan penggunaan dana agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi siswa,” kata Saiful, Sabtu (6/9/2025).

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang untuk segera melakukan sosialisasi teknis agar sekolah memahami progres minimal yang harus dicapai sebelum mengajukan pencairan dana lanjutan.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jombang lainnya, Dian Ayun Prastumi, menekankan empat poin penting yang harus diperhatikan dalam pembangunan. Pertama, pendidikan adalah prioritas utama. Kedua, anggaran Rp12 miliar wajib transparan karena bersumber dari dana rakyat. Ketiga, DPRD siap melakukan pengawasan ketat. Keempat, masyarakat, orang tua, dan komite sekolah perlu ikut serta dalam pengawalan.

“Keterlambatan pembangunan harus segera diatasi demi kenyamanan belajar siswa. Transparansi, percepatan, dan koordinasi intensif adalah kunci agar manfaat revitalisasi sekolah segera dirasakan siswa,” ujar Dian.

DPRD Jombang menargetkan seluruh proyek revitalisasi SMP Negeri dapat rampung pada November 2025 sehingga peserta didik bisa segera menikmati fasilitas pendidikan yang lebih layak.

Di sisi lain, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Disdikbud Jombang, Indah Rochani, menjelaskan hingga kini belum ada pengajuan pencairan termin kedua dari sekolah penerima.

“Anggaran sudah dicairkan 70 persen pada tahap pertama. Setelah pekerjaan mencapai 50 persen, barulah sisa anggaran bisa dicairkan di termin kedua,” jelas Indah.

Quote