Ikuti Kami

DPRD Palangkaraya Bentuk Pansus Penyesuaian Tata Tertib

Hal ini karena dari pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru,.

DPRD Palangkaraya Bentuk Pansus Penyesuaian Tata Tertib
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto.

Palangkaraya, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya membentuk Panitia Khusus (Pansus) empat untuk membahas dan menyusun draf penyesuaian tata tertib DPRD.

"Tentang tata tertib. Karena dari pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, lembaga DPRD harus segera melakukan penyesuaian tata tertib. Untuk itu dibentuklah Pansus," kata Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto, di Palangkaraya, Kalteng, Sabtu (25/8).

Baca: DPRD Palangkaraya Beberkan Luas Lahan yang Telah Terbakar

Peraturan Pemerintah dimaksud itu tertuang dalam PP nomor 12 dan 18 tentang Penyusunan Tata Tertib di DPRD Kabupaten, Kota, dan Provinsi.

Masa berlaku Panitia Khusus DPRD Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini berlaku selama enam bulan sejak tanggal ditetapkan pada 23 Agustus 2018.

"Perubahan tata tertib tersebut harus segera diselesaikan maksimal enam bulan setelah terbitnya PP makanya harus disegerakan," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Dia juga meminta Panitia Khusus DPRD "Kota Cantik" agar melakukan penyesuaian, penyelarasan antara tata tertib dengan pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi dari DPRD.

Anggota pansus itu sendiri terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya berjumlah sembilan orang, diketuai Riduanto anggota Komisi A DPRD Kota Fraksi PDI Perjuangan.

Baca: DPRD Palangkaraya Imbau Hindari Kantong Plastik Hitam

Sigit menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018..

"Segala masukan dari berbagai pihak yang telah berhasil dihimpun tentunya akan kita jadikan bahan pelajaran dan kajian agar dapat segera menyelesaikan tata tertib yang merupakan tindak lanjut dari PP yang baru itu," tutur Sigit.

Quote