Ikuti Kami

DPRD Trenggalek Siapkan Tatib Baru 

DPRD Kabupaten Trenggalek tengah menyiapkan tata tertib baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. 

DPRD Trenggalek Siapkan Tatib Baru 
Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Pranoto.

Trenggalek, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek tengah menyiapkan tata tertib baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. 

Berdasarkan PP tersebut, panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek untuk menggodok tata tertib (tatib) baru yang mengatur tugas dan wewenang anggota dewan.

Baca: Peduli Petani, Ini Program Kerja Kepala Daerah dari Partai

Tatib anggota dewan terbaru di antaranya evaluasi APBD dalam hal ini adalah pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

“Yang menjadi fokus pembuatan tata tertib dewan baru adalah terkait evaluasi APBD adalah pembahasan Badan Anggaran. Tidak hanya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saja, melainkan harus dengan kepala daerah,” terang Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Pranoto di Trenggalek, Sabtu (21/7).

Diakui Pranoto, pada dasarnya DPRD dan bupati merupakan mitra sejajar. Sedangkan untuk pembahasan produk hukum DPRD, akan lebih dipersingkat  dan tidak harus melewati pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah tetapi langsung dibentuk pansus.

Selain itu, kata dia, dalam pembuatan Peraturan Daerah, mekanismenya tetap harus melewati pandangan fraksi. Sedangkan masa kerja Rancangan Peraturan Daerah paling lama adalah satu tahun.

“Penyusunan tata tertib baru ini disusun berdasarkan regulasi baru yaitu PP 12 Tahun 2018 yang secara resmi menggantikan PP 16 Tahun 2010, tentang penyusunan tatib terkait tugas dan fungsi anggota dewan,” imbuhnya.

Masih terang politisi PDI Perjuangan ini, beberapa poin yang menonjol dari tata tertib terbaru ini yakni terkait hari kerja anggota DPRD. 

Baca: Kepala Daerah Termuda, Gus Ipin Komitmen Tidak Korupsi

Pasalnya hari kerja DPRD nantinya tidak hanya pada hari kerja kalender saja, akan tetapi di hari libur dewan juga bisa melakukan rapat-rapat, banggar atau pun banmus.

“Kami semua berharap, ke depan kinerja anggota dewan akan lebih cepat dan tidak tergantung dengan kalender hari kerja,” pungkas Pranoto.

Quote