Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, merespons konferensi pers Menteri Transmigrasi terkait penanganan konflik lahan yang menimpa warga Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi.
Edi menyampaikan apresiasinya atas langkah awal yang ditempuh pemerintah pusat, namun menegaskan bahwa persoalan tersebut belum dapat dikatakan selesai karena masyarakat masih menunggu kepastian hukum yang telah dinanti selama bertahun-tahun.
Legislator PDI Perjuangan itu menilai pernyataan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, setidaknya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons konflik agraria di Gambut Jaya.
Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan komitmen yang pernah disampaikan Menteri Transmigrasi dalam rapat bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu.
Pada Rabu (31/12), Menteri Transmigrasi menyampaikan dalam konferensi pers bahwa pemerintah tengah melakukan langkah akselerasi untuk memberikan kepastian hukum bagi warga Gambut Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Edi berharap proses yang berjalan benar-benar mengarah pada penyelesaian menyeluruh dan tidak kembali berlarut-larut.
“Kita tentu mengapresiasi komitmen Pak Menteri. Sejak awal saya yakin beliau memiliki perhatian dan niat yang sama untuk menyelesaikan persoalan Gambut Jaya. Namun kalau melihat realitasnya, janji penyelesaian sebelum pergantian tahun memang belum terwujud,” ujar Edi.
Edi menegaskan, konflik lahan Gambut Jaya bukanlah persoalan sederhana. Permasalahan ini bersifat lintas sektor dan melibatkan banyak kementerian serta lembaga, sehingga penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Ia mengingatkan, tanpa komitmen bersama dan koordinasi yang kuat antarinstansi, konflik tersebut berpotensi kembali mandek dan menambah panjang daftar konflik agraria yang tak kunjung tuntas.
“Kuncinya ada pada kesamaan komitmen. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban tarik-menarik kewenangan antarinstansi. Warga Gambut Jaya sudah menunggu kurang lebih 15 tahun hanya untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang seharusnya menjadi hak mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi menekankan bahwa konflik Gambut Jaya menyangkut hak dasar warga negara. Ia berharap pemerintah pusat benar-benar hadir dan menuntaskan persoalan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama agar masyarakat dapat segera hidup dengan kepastian hukum yang jelas.
“Ini bukan sekadar soal administrasi atau peta wilayah. Ini soal kehadiran negara dan rasa keadilan bagi rakyat. Negara tidak boleh lepas tangan, apalagi membiarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian,” pungkasnya.

















































































