Ikuti Kami

El Nino Panjang, Joune Ganda Siapkan Antisipasi Ancaman Krisis Air Bersih

Joune Ganda: Kita sedang mengaktifkan atau melakukan perbaikan-perbaikan irigasi.

El Nino Panjang, Joune Ganda Siapkan Antisipasi Ancaman Krisis Air Bersih
Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda (kiri).

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, menegaskan Pemerintah Kabupaten Minut mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi menghadapi ancaman krisis air bersih akibat kemarau panjang yang dipicu fenomena El Nino. Pemerintah tidak ingin menunggu hingga kondisi kekeringan semakin parah sebelum mengambil tindakan.

“Pertama, saat ini dari bulan lalu kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. Kita sedang mengaktifkan atau melakukan perbaikan-perbaikan irigasi,” ujar Joune Ganda.

Pernyataan tersebut disampaikan Joune Ganda usai rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan/lahan di Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (18/8/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

Menurut Joune, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini karena berdasarkan laporan BMKG, kondisi El Nino diperkirakan berlangsung cukup panjang hingga awal 2027. Selain memperbaiki jaringan irigasi, Pemkab Minut juga mulai menyiapkan pembangunan sumur bor di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kesulitan air.

“Kita akan mendapatkan bantuan juga dari pemerintah pusat,” katanya.

Joune menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut telah meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan lokasi yang membutuhkan dukungan sumur bor. Pemetaan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi untuk memastikan ketersediaan sumber air apabila kekeringan semakin meluas.

“BPBD juga sudah menanyakan kepada kita titik-titik mana saja yang perlu dibantu untuk bisa ada sumur bor. Ini adalah langkah antisipasi kita,” jelasnya.

Kekhawatiran pemerintah, kata Joune, tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air bersih. Kemarau panjang juga berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Terlebih, Minahasa Utara saat ini berada dalam kondisi inflasi yang relatif terkendali. Bahkan, menurut Joune, dalam rapat pengendalian inflasi yang diikutinya pada Selasa pagi, Minut tercatat sebagai daerah dengan capaian terbaik secara nasional.

Karena itu, gangguan terhadap produksi pangan akibat kekeringan harus diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu ketersediaan bahan pangan dan pengendalian inflasi di daerah.

“Ini akan memberikan multiplier effect, dampak yang berat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila musim panas berkepanjangan menyebabkan produksi pangan menurun, pemerintah akan menghadapi tantangan baru untuk mempertahankan ketersediaan bahan pangan sekaligus menjaga laju inflasi.

“Ini sangat mengkhawatirkan kalau misalnya kita menghadapi musim panas ini kemudian output produksi pangan kita terganggu. Waduh, ini akan repot kita untuk menjaga laju inflasi,” bebernya.

Untuk memperkuat langkah mitigasi, Pemkab Minut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan/lahan. Status tersebut berlaku mulai 18 Agustus 2026 hingga 31 Januari 2027.

Joune mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan sejumlah indikator, termasuk laporan BMKG mengenai potensi El Nino berkepanjangan serta kondisi faktual di lapangan.

Dalam satu bulan terakhir, BPBD Minut telah menerima laporan sedikitnya 47 titik kebakaran yang terjadi pada lahan, hutan maupun pekarangan. Kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena periode kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga awal tahun depan.

Selain kekeringan, Minut juga menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem dan angin kencang yang berkaitan dengan aktivitas siklon. Dengan status siaga darurat, pemerintah bersama TNI, Polri dan seluruh stakeholder terkait memiliki landasan yang lebih kuat untuk meningkatkan pengawasan serta pencegahan di lapangan.

Joune secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Ia meminta masyarakat tidak ceroboh, terutama dalam kondisi cuaca yang sangat kering karena api akan lebih mudah menyebar dan memicu kebakaran lahan maupun hutan.

“Ini perlu kita lakukan adanya sedikit pengawalan juga dari TNI-Polri agar masyarakat juga bisa lebih taat dalam melakukan langkah-langkah untuk tidak ceroboh dalam melakukan pembakaran hutan. Banyak yang buka lahan menggunakan metode pembakaran, ini sudah dilarang,” tandasnya.

Quote