Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya untuk terus meningkatkan upaya mitigasi terkait dengan pencemaran di sungai Surabaya.
“Mohon DLH agar merutinkan pemeriksaan termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran pembuangan limbah,” kata Eri ketika ditemui di ruangan Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Eri juga mengajak masyarakat untuk menjaga ekosistem sungai agar tetap terawat dengan cara tidak membuang sampah di sungai atau pembuangan limbah bagi pelaku industri.
“Jadi kalau industri membuah limbah ke sungai harus dipastikan tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh lingkungan hidup ,” katanya.
Jika bisa mengembalikan vegetasi sungai tambah Eri maka sungai akan menjadi sumber kehidupan bukan lagi sumber masalah.
Terkait regulasi penegakan hukum menurut Eri sudah tersedia, termasuk perda provinsi, hanya saja perlu disuport upaya penegakan yang tegas dan harus dilakukan pemantauan rutin.
“Untuk masyarakat harus segera melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran pembuangan limbah rumah tangga maupun industri,” katanya.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Terkait pembuktian yang harus disaksikan pada saat itu terjadi pembuangan limbah Eri memberikan pandangan perlu pemasangan CCTV agar Dinas Lingkungan Hidup bisa menyaksikan secara rutin kondisi di lokasi tersebut.
“Termasuk melibatkan aparat penegak hukum untuk mendampingi patroli atau pengawasan terhadap pembuangan limbah yang melebihi ambang batas yang ditetapkan,”katanya.
 
            
            
           
             
           
 
						 
             
                             
                             
                             
                             
                            
 















































































 
                    
                     
                    
                     
                    
                     
                    
                     
                    
                    
 
                 
								