Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas Minta OPD Pacu Pelaksanaan Program Kegiatan

Semua proses tahapan pembahasan Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2025 ini sudah dilaksanakan dan telah disepakati bersama.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas Minta OPD Pacu Pelaksanaan Program Kegiatan
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kapuas, Wahyono.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, terutama organisasi perangkat daerah, dapat memacu pelaksanaan program kegiatan.

"Mulai dari proses perencanaan, lelang, hingga pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan," kata Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kapuas, Wahyono, di Kuala Kapuas, Kamis.

Mengingat, sambungnya, sisa waktu yang tersedia untuk pelaksanaan seluruh program kegiatan yang ada pada APBD Perubahan tahun anggaran 2025, tersebut sangat singkat.

Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

Hal itu disampaikan anggota DPRD kabupaten setempat ini, saat membacakan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan II tahun sidang 2025, dengan agenda persetujuan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025, di DPRD setempat.

Oleh sebab itu, lanjutnya, agar PPK, PPTK dan masing-masing kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran dapat melakukan proses akselerasi di dalam semua tahapan pelaksanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Jika dirasa perlu disarankan pula kepada pemerintah daerah untuk membentuk tim percepatan dan pengendalian program pembangunan tahun 2025 dan dipimpin langsung oleh Sekda, sehingga seluruh program kegiatan yang ada pada perangkat daerah berjalan baik," katanya.

Baca: Ganjar Pranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila

Wakil rakyat yang terpilih di Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas V ini juga berharap, pada akhir tahun anggaran Desember 2025, seluruh program kegiatan dapat diselesaikan dengan baik dan tentunya memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat dan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, semua proses tahapan pembahasan Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2025 ini sudah dilaksanakan dan telah disepakati bersama.

Untuk itu, berdasarkan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Kapuas dengan TAPD, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas berkesimpulan dapat menerima Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kapuas.

Quote