Kolaka Utara, Gesuri.id – DPRD Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (27/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Syair dan Wakil Ketua II Agusdin.
Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara Jumarding, Sekda Muhammad Idrus, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kolaka Utara menyampaikan sejumlah catatan strategis setelah menelaah dokumen rancangan APBD 2026. Salah satu perhatian utama adalah struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer.
Total pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp887,2 miliar, yang sebagian besar—sekitar 90 persen—berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp800,7 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp73,2 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp13,2 miliar. Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah segera meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan serta memperkuat pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan agar dividen lebih optimal. Selain itu, Fraksi menekankan pentingnya digitalisasi pengelolaan PAD untuk memastikan akuntabilitas.
Di sisi belanja, total belanja daerah mencapai Rp892,2 miliar, sehingga terjadi defisit sebesar Rp5 miliar. Belanja operasi sebesar Rp654,7 miliar didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp421,4 miliar atau 47 persen dari total anggaran. Fraksi PDI Perjuangan menilai proporsi tersebut harus dikendalikan agar ruang fiskal tidak semakin sempit. Belanja barang dan jasa mencapai Rp223,3 miliar, sementara hibah sebesar Rp9,48 miliar dan bansos Rp372 juta.
Belanja modal tercatat Rp76,3 miliar dengan alokasi terbesar pada pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp47,6 miliar. Fraksi menegaskan bahwa belanja modal harus berkualitas, tepat guna, dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Sementara belanja transfer mencapai Rp157,2 miliar, termasuk Bantuan Keuangan ke Desa sebesar Rp155,9 miliar. Fraksi meminta agar transfer ke desa dikelola secara transparan dan benar-benar mendorong kemandirian desa.
Pada aspek pembiayaan, pembiayaan netto sebesar Rp5 miliar bersumber dari SILPA tahun sebelumnya. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa SILPA tidak boleh menjadi indikator lemahnya penyerapan anggaran. Pemda diminta mengevaluasi SKPD yang serapan anggarannya rendah serta memastikan seluruh SKPD tetap berada di Kolaka Utara hingga proses penetapan APBD 2026 selesai.
Melalui pandangan ini, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya mendukung APBD yang lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Kolaka Utara.

















































































