Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Kalteng Dorong Penguatan Tata Kelola Lewat Perpustakaan dan Kearsipan

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Perpustakaan dan Kearsipan menjadi kebutuhan vital dan fundamental.

Fraksi PDI Perjuangan Kalteng Dorong Penguatan Tata Kelola Lewat Perpustakaan dan Kearsipan
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering - Foto: Beritasampit

Palangkaraya, Gesuri.id – Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering, menegaskan bahwa penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kedua sektor tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Perpustakaan dan Kearsipan menjadi kebutuhan vital dan fundamental. Perpustakaan dan Kearsipan menjadi bukti akuntabilitas pelaksanaan tanggung jawab pemerintahan,” kata Freddy, Rabu (24/12/2025).

Pandangan itu disampaikan saat ia mewakili Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Freddy menilai, arsip dan perpustakaan berperan sebagai sumber informasi tepercaya sekaligus bukti autentik pertanggungjawaban pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa arsip yang tertata baik menjadi rujukan penting dalam pengambilan kebijakan serta evaluasi kinerja pemerintahan.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan dan pengelolaan kearsipan yang aman dan autentik.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah Provinsi wajib melaksanakan pengelolaan Perpustakaan dan Kearsipan yang dinamis,” tuturnya.

Menurutnya, kewenangan yang melekat pada pemerintah daerah memungkinkan pengelolaan perpustakaan dan kearsipan berjalan optimal dan berkelanjutan.

Melalui pembahasan Raperda ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap tata kelola informasi di Kalimantan Tengah semakin kuat dan mampu mendorong transparansi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Quote