Ikuti Kami

Ganjar Sebut "Bobok Bumbung" Tradisi Bayar Pajak yang Unik

Ganjar mengaku belum pernah menemukan pembayaran pajak yang dilakukan serempak oleh seluruh warga desa dengan perpaduan kebudayaan.

Ganjar Sebut
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di sela Kirab Bobok Bumbung di Kabupaten Cilacap, Senin (4/3).

Cilacap, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa tradisi "Bobok Bumbung" yang ada di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, merupakan salah satu cara unik dalam membayar pajak bumi dan bangunan.

"Ini merupakan budaya yang sangat langka dan sebagai satu-satunya cara pembayaran pajak yang unik di Indonesia," kata Ganjar di sela menghadiri Kirab Bobok Bumbung di Kabupaten Cilacap, Senin (4/3).

Baca: Ganjar: Sampaikan Informasi secara Lebih Luwes

Ganjar mengaku belum pernah menemukan pembayaran pajak yang dilakukan serempak oleh seluruh warga desa dan perpaduan kebudayaan serta kesenian.

"Tidak ada di manapun, hanya di Cilacap dan yang penting ada kesadaran membayar pajak dengan tertawa, senang. Pemimpinnya suka dengan rakyat, rakyat juga mencintai pemimpinnya. Kalau biasanya hanya membayar ke kantor, ini ditambah dengan upacara, bareng-bareng sedesa," ujarnya.

Karena keguyuban dan keunikan itu, Ganjar lantas menyinggung soal penerapan budaya sebagai panglima dalam kehidupan bernegara karena penerapan politik dan perekonomian sebagai panglima dalam kehidupan bernegara, belum membuahkan hasil yang membanggakan.

"Ini cara, budaya, adat yang 'panjenengan' miliki. Sebenarnya Indonesia lahir itu politik sebagai panglima, orde baru ekonomi jadi panglima. Reformasi politik jadi panglima, maka seniman, romo kiai bilang, budaya sebagai panglima," katanya.

Kalau budaya sebagai panglima, kata Ganjar, masyarakat yang keseniannya, budayanya ternyata bisa dimasukkan ke kegiatan pemerintahan contohnya membayar pajak ini yang membutuhkan waktu satu jam.

Dalam Kirab Bobok Bumbung tersebut, seluruh warga menampilkan kreasinya untuk mengiring jolen, miniatur rumah, tempat ribuan bumbung atau potongan bambu yang telah diisi uang pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Kirab Bobok Bumbung ini telah berjalan lima kali berturut-turut sebagai hasil rembugan antara kepala Desa Pesanggrahan dengan para sesepuh desa setempat dan dalam praktiknya, warga diberi tahu beberapa bulan sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Bumi dan Bangunan (SPT PBB) diserahkan sehingga warga langsung menabung di selongsong bambu (bobok bumbung) dan ketika SPT diberikan, warga sudah siap membayar. Yang unik, pembayaran dilakukan dengan prosesi kirab keliling kampung menuju balai desa setempat.

Karto Mulyono, salah seorang warga desa yang ikut Kirab Bobok Bumbung mengaku ikut menyerahkan pembayaran pajak setelah menabung di selongsong bumbung selama tiga bulan.

"Tidak pasti menabungnya, dari Rp2.000 sampai Rp5.000. Saya membayar sebesar Rp44 ribu, tetangga ya seperti itu karena kami semua senang, bayar pajak dan kumpul bareng tetangga, guyub," ujarnya.

Desa Pesanggrahan yang luas wilayahnya mencapai 153 hektare tersebut terdiri atas dua dusun, 4 RW dan 12 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 4.720 jiwa dan 1.329 kepala keluarga, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan pedagang.

Baca: Ganjar: Potensi Wisata Religi Jateng Luar Biasa

Kepala Desa Pesanggrahan Sarjo menambahkan pembayaran pajak seperti itu merupakan tradisi warisan leluhur.

"Nguri-uri warisane simbah anak putu Desa Pesanggrahan. Para warga ke balai desa setor pajak dengan tersenyum, dengan bahagia. Lha ini yang tidak ada di tempat lain di Indonesia dan ini bentuk ketaatan warga Pesanggrahan ke pemerintah," katanya.

Quote