Ikuti Kami

Ganjar: Semua Pihak Harus Berperan Berantas Narkoba

Peran keluarga penting dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.

Ganjar: Semua Pihak Harus Berperan Berantas Narkoba
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memusnahkan 794 gram narkoba jenis sabu ke dalam mobil incenerator di halaman Kantor BNN Jateng, Rabu (29/5).

Semarang, Gesuri.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng, Benny Gunawan memusnahkan 794 gram narkoba jenis sabu ke dalam mobil incenerator di halaman Kantor BNN Jateng, Rabu (29/5).

Dalam kesempatan itu, Ganjar menyampaikan pemberantasan narkoba tidak hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, kepolisian, atau BNNP. Tapi semua pihak harus berperan karena modus yang dilakukan oleh pelaku semakin kreatif.

Baca: Ganjar Resmikan Galeri Industri Kreatif Kota Lama

“Yang kita musnahkan hari ini luar biasa, ini betul-betul kerja intelejen. Dari Batam dikirim ke sini, informasi sudah kecium dulu. Karena mendeteksi secara fisik sulitnya minta ampun mengingat mereka polanya tidak ditenteng, polanya dimasukkan dalam dubur dan itu undetected dan itu agak sulit,” bebernya.

Ditambahkan, modus-modus yang baru ini membuat petugas harus semakin jeli dan hati-hati dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Nah, dari sisi ini maka kita harus bersinergi untuk membuat barikade, tameng secara sistematis yang baik,” ujar mantan anggota DPR RI ini.

Ganjar menambahkan, peran keluarga penting dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba. Karenanya, ketahanan keluarga mesti diperkuat.

“Orang tua selalu ngecek, ngecek siapa? Ya ngecek dirinya sendiri, ngecek anak-anaknya, ngecek saudara-saudaranya, agar tidak terkena narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Benny Gunawan menyampaikan, narkoba tersebut disita dari dua TKP. Sebanyak 215 gram sabu merupakan barang sitaan pada pengungkapan kasus narkotika di terminal kedatangan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada 25 April 2019, dan 579 gram sabu lainnya disita berdasarkan penetapan status barang bukti yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Batam.

Ditambahkan, pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Batam-Semarang itu merupakan bentuk kerja sama dan sinergitas BNNP Jateng dengan BNNP Kepulauan Riau dan Angkasa Pura Semarang.

“Ini merupakan suatu modus operandi yang luar biasa, yang belum pernah terjadi, dan belum pernah ada di Provinsi Jateng. Kita bisa mengungkap kasus di mana kasus itu tidak hanya lingkup provinsi tapi sudah lintas provinsi dan lintas negara,“ jelasnya.

Ditambahkan, jaringan narkoba Malaysia-Batam-Semarang ini akan mengedarkan barang terlarang itu di Semarang, dengan cara menyembunyikannya dalam dubur. Sebelum dilakukan pemusnahan, dilakukan uji laboratorium oleh Laboratorium Forensik Polri Cabang Semarang untuk menunjukkan apakah barang bukti positif atau tidak.

Baca: Ganjar Renov Rumah Tetangga Sudirman Said yang Hampir Rubuh

Kaur Narkoba Laboratorium Forensik Polri Cabang Semarang, Ibnu Sutarto menjelaskan pihaknya menggunakan reagen marquis untuk membuktikan apakah barang bukti tersebut positif metamfetamin (sabu) atau tidak. Menurutnya, pengujian sebelum pemusnahan ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan tidak berubah.

“Ini untuk mengantisipasi siapa tahu di tengah perjalanan barang bukti yang dari kami sudah disimpulkan positif, tapi saat pemusnahannya diganti yang lain,” imbuhnya.

Quote