Ikuti Kami

Gembong Soroti Kasus Gizi Buruk di Kelurahan Pejaten Barat

Gembong mengira hal ini terjadi lantaran kurangnya koordinasi antar pihak-pihak terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Gembong Soroti Kasus Gizi Buruk di Kelurahan Pejaten Barat
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti adanya kasus 19 anak menderita gizi buruk di Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Memprihatinkan, sangat memprihatinkan jika di Jakarta masih ditemukan gizi buruk," kata Gembong seperti yang dikutip melalui laman Tempo, Kamis (5/1). 

Sebelumnya, dilaporkan 19 anak di Kelurahan Pejaten Barat mengalami gizi buruk dan penyakit penyerta. Kejadian ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi petugas kelurahan dan puskesmas Pejaten Barat pada September 2022.

Baca: Hendi Ungkap Urgensi RUU Pengadaan Barang dan Jasa

Gembong mengira hal ini terjadi lantaran kurangnya koordinasi antar pihak-pihak terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Padahal, menurut dia, Pemprov DKI memiliki perangkat hingga tingkat RT dan RW, seperti Dasawisma (Dawis) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Dia menilai seharusnya ibu-ibu Dasawisma dapat mendeteksi gizi buruk sedari awal. Gembong pun menduga dinas yang mengurusi persoalan gizi buruk tidak merespons laporan dari tingkat bawah, seperti Dasawisma.

"Dari sisi koordinasi Jakarta harusnya lebih baik, lebih mudah. Dari sisi anggaran Jakarta anggarannya cukup untuk memberi bantuan kepada masyarakat," jelas dia.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI ini mengutarakan penanganan gizi buruk tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Ada proses panjang dan pelibatan sejumlah dinas di Pemprov DKI yang harus dilalui.

Misalnya koordinasi antara Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan Dinas Sosial. “Kalau ditanya kenapa (ada gizi buruk), ya ini soal koordinasi aja yang tidak jalan," ujar Gembong.

Untuk itu, DPRD DKI mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan terhadap permasalahan-permasalahan kemasyarakatan. Gembong juga meminta agar Pemprov dapat bertindak cepat dan tanggap agar kejadian, seperti kasus gizi buruk di Jakarta Selatan ini tidak terulang.

“Ketika monitoring-nya bagus, evaluasinya bagus, maka jalan keluar yang ditempuh juga bagus," tutur dia.

Baca: Happy Djarot Resmi Daftar Calon Anggota DPD RI

Kasus gizi buruk di Ibu Kota juga ditemukan pada 2018. Pemerintah Kota Jakarta Utara mencatat terdapat 34 orang yang menderita gizi buruk di wilayah tersebut. Angka ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 194 orang.

Kala itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tak boleh ada kasus kekurangan gizi di Ibu Kota. Menurut dia, gizi buruk merupakan kondisi yang tidak bisa ditoleransi.

Dulu Anies Baswedan menyampaikan bakal memastikan tidak ada lagi warga Jakarta mengidap gizi buruk. Faktanya, hingga tahun ini isu gizi buruk masih menghantui Jakarta.

Quote