Ikuti Kami

Tolak Sistem Desil Bansos, Baktiono: Identik Kastanisasi, Cukup Pakai Standar UMK!

​Baktiono menjelaskan bahwa formula UMK disusun berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Tolak Sistem Desil Bansos, Baktiono: Identik Kastanisasi, Cukup Pakai Standar UMK!
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono.

​Surabaya, Gesuri.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, melayangkan kritik keras terhadap penggunaan sistem desil dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Pengelompokan masyarakat berdasarkan desil dinilai tidak akurat dan berpotensi memicu ketidakadilan di lapangan.

​Menurut Baktiono, pemerintah seharusnya menerapkan indikator yang lebih sederhana, objektif, dan transparan, yaitu membandingkan tingkat penghasilan riil masyarakat dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.

​"Kalau negara memang berniat membantu warganya, jangan menggunakan kastanisasi atau sistem desil. Cukup gunakan satu ukuran, yaitu apakah penghasilannya di bawah UMK atau tidak," tegas Baktiono, dikutip Sabtu (11/7/2026).

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Baktiono menjelaskan bahwa formula UMK disusun berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Oleh karena itu, siapa pun yang pendapatannya masih di bawah UMK secara otomatis belum mencapai standar hidup layak dan wajib menjadi prioritas negara.

​Ia menilai sistem desil yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan kesejahteraan (desil 1 hingga 5) justru menciptakan sekat birokrasi yang rumit. Akibatnya, banyak warga miskin yang tercecer dan tidak mendapatkan haknya hanya karena tidak masuk dalam kategori angka desil tersebut.

​"Saya melihat desil itu identik dengan kastanisasi. Ada desil satu, dua, tiga, empat, lima yang mendapat bantuan, sementara desil lainnya tidak. Padahal belum tentu kondisi ekonominya benar-benar berbeda jauh," kritiknya.

​Selain desil, legislator senior ini juga menyoroti biasnya indikator kepemilikan aset seperti rumah, kendaraan, ponsel, hingga perhiasan. Di area perkotaan seperti Surabaya, kepemilikan aset tersebut sering kali tidak mencerminkan daya beli atau kondisi ekonomi yang sesungguhnya.

​Baktiono mencontohkan, banyak warga kota yang memiliki motor atau mobil dari hasil kredit, di mana kendaraan tersebut justru menjadi modal utama untuk mencari nafkah, seperti menjadi pengemudi ojek atau taksi daring.

- ​"Jangan ukur kemiskinan dari rumah, kendaraan, handphone, gelang, atau kalung."

- ​"Bisa saja kendaraan itu hasil kredit, pinjaman, atau digunakan untuk bekerja."

- ​"Penampilan tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang," urainya.

​Karakteristik ini sangat kontras dengan wilayah pedesaan, di mana warga mungkin tinggal di rumah kayu sederhana, namun memiliki aset produktif berupa sawah atau hewan ternak yang bernilai tinggi.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

​Kritik Baktiono ini mencuat di tengah bergulirnya diskusi nasional mengenai akurasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia mendesak pemerintah segera mengevaluasi total mekanisme pendataan bansos.

​Di akhir pernyataannya, Baktiono mengingatkan bahwa di luar urusan bansos, negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin dua hak dasar masyarakat: kesehatan dan pendidikan.

​"Yang wajib dipenuhi negara itu kesehatan dan pendidikan. Aksesnya harus mudah, cepat, dan bisa dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkendala status ekonomi. Bahkan pendidikan harus bisa diakses hingga jenjang perguruan tinggi. Negara harus hadir di situ," pungkasnya.

Quote