Ikuti Kami

Gus Falah: BRIN Harus Bangun Kultur Riset Baru!

"Seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai salah satu lembaga yang akan melebur ke dalam BRIN, sudah memiliki kultur".

Gus Falah: BRIN Harus Bangun Kultur Riset Baru!
Anggota Komisi VII DPR RI  Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI  Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menegaskan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus mengembangkan kultur riset baru. 

Hal itu dia tegaskan, terkait adanya peleburan empat Lembaga Pemerintah ke dalam BRIN. 

Baca: Soal Nyinyiran Herzakiy, Wanto: Demokrasi SBY Terbukti Rusak

"Seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai salah satu lembaga yang akan melebur ke dalam BRIN, sudah memiliki kultur. Nah itu bagaimana kultur mereka bila melebur ke BRIN," ujar Gus Falah dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR-RI dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), baru-baru ini.

Seperti diketahui, ada empat Lembaga yang hendak dilebur ke dalam BRIN, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Maka, Gus Falah pun mempertanyakan kultur dari LIPI dan lembaga-lembaga lainnya, ketika sudah melebur ke dalam BRIN. 

"Apakah kultur budaya nya masih seperti dulu, cari-cari proyek, atau sudah berubah," ujar Politisi PDI Perjuangan itu. 

"Yang pasti, kultur budaya nya harus berubah ketika melebur ke dalam BRIN," tegas Gus Falah.

Baca: Gaji ASN Pemprov DKI Kelebihan Bayar, Tata Kelola Buruk !

Seperti diketahui, tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melebur Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) ke Badan Riset dan Inovasi (BRIN). Peleburan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi.

Jokowi juga melebur Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN) ke BRIN.

Pemerintah memberi waktu maksimal dua tahun untuk mengintegrasikan keempat lembaga ini.

Quote