Ikuti Kami

Habisi Korupsi, Hendi: Jangan Pungut Biaya Diluar Ketentuan!

“Korupsi adalah kejahatan extraordinary yang harus kita berantas bersama".

Habisi Korupsi, Hendi: Jangan Pungut Biaya Diluar Ketentuan!
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat menyampaikan: Suap Dapat Menurunkan Kualitas Pelayanan Maupun Produk, pada Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Lokakrida, Selasa (7/12).

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang kerap disapa Hendi mengungkapkan jika korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen dalam upaya memerangi korupsi.

Baca: Eddy Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Bayar IPL ke Developer!

Hal itu disampaikannya saat membuka sekaligus memberi arahan pada Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Lokakrida, Selasa (7/12). Peringatan Hakordia tersebut diikuti oleh para pengusaha lintas organisasi seperti dari Kadin, Gapensi, Apindo, serta OPD Pemkot Semarang.

“Korupsi adalah kejahatan extraordinary yang harus kita berantas bersama. Jika kita ingin negara atau kota kita maju, landasannya adalah pemberantasan korupsi,” ungkap Hendi. Menurut Hendi, bangsa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah sebagai modal untuk maju dan sejahtera.

Dirinya mencontohkan pembangunan di Belanda yang mampu menyelesaikan permasalahan rob dan banjirnya dengan menggunakan hasil pajak gula. “Bukan pakai gula atau tebunya tetapi hanya dari pajaknya bisa menyelesaikan masalah,” lanjut Hendi.

Kemajuan yang sama juga terjadi di Malaysia dan Singapura yang berhasil memanfaatkan keterbatasan sumber daya alam dengan kedisiplinan warganya. “Dalam ranah kita, harus ada komitmen bersama salah satunya dalam menjalankan proyek dengan bersih. Tidak jamannya lagi ada suap gratifikasi untuk memenangkan lelang,” tegas Hendi.

Baca: Kejanggalan Proses Rekrutmen Direksi PT Transjakarta

Suap dalam pemenangan proyek pembangunan, diyakininya akan menurunkan spesifikasi serta kualitas bangunan sehingga justru akan berbahaya dan berpotensi pada kerugian total di belakang. Jika ditemukan, dengan tegas Hendi meminta untuk langsung lapor dan diselesaikan secara cermat, adil, tepat, dan binasakan.

Hendi juga meminta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat tanpa ada tambahan biaya atau pemberian gratifikasi.

Selain Hendi, sarasehan juga mengundang sejumlah pejabat publik serta praktisi sebagai narasumber. Di antaranya, Kapolrestabes Semarang dengan materi Bahaya Gratifikasi dalam Perspektif Hukum, Hery Suroso selaku Praktisi PBJ dari Unnes dengan materi Pencegahan Korupsi dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa, serta Kunto Nugroho dari Forum Komunitas Penyuluh Anti Korupsi/ KOMPAK dengan tema “Cegah Korupsi, Bangun Integritas Kota Semarang”. Dilansir dari derapjuang.

Quote