Ikuti Kami

Hari Yulianto Desak Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat

Tercatat 64.855 pekerja mengalami PHK. Jawa Timur bahkan masuk dalam lima besar provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.

Hari Yulianto Desak Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Hari Yulianto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Hari Yulianto, memandang serius tren meningkatnya jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Timur selama tiga tahun terakhir.

“Buruh bukan sekadar tulang punggung pembangunan, tapi juga representasi nyata dari keberlangsungan ekonomi nasional dan daerah. Maka negara, termasuk DPRD sebagai bagian dari lembaga legislatif daerah, harus hadir menjamin kesejahteraan dan kepastian kerja mereka,” ungkap Hari Yulianto, Rabu (30/4).

Berdasarkan data resmi, pada tahun 2023 tercatat 64.855 pekerja mengalami PHK. Jawa Timur bahkan masuk dalam lima besar provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.

Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Pada tahun 2024, angka ini tidak menunjukkan penurunan signifikan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat total 77.965 pekerja secara nasional kehilangan pekerjaan, dengan 8.394 pekerja di Jawa Timur yang terdampak. Sektor industri aneka dan dasar kimia menjadi yang paling terpukul, dengan total 6.001 pekerja kehilangan mata pencaharian.

Memasuki tahun 2025, hingga Februari saja sudah terdapat 978 kasus PHK. Lonjakan ini menjadi sinyal bahwa sistem ketenagakerjaan di Jawa Timur tengah mengalami tekanan struktural yang sangat serius.

“Angka-angka ini tidak bisa hanya dibaca sebagai statistik semata. Ini adalah cerita tentang ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Negara tidak boleh abai,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil langkah-langkah protektif. Menurut Hari Yulianto, kebijakan ketenagakerjaan harus berpihak kepada buruh.

“Kami mendorong revisi Perda Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan bagi buruh, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, pekerja perempuan, dan buruh kontrak. Kita tidak bisa lagi menoleransi sistem outsourcing yang menciptakan ketidakpastian berkepanjangan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal ketat pelaksanaan Perda dan Pergub yang terkait dengan perlindungan tenaga kerja. “Kita tidak ingin ada lagi perusahaan yang semena-mena melakukan PHK tanpa melalui prosedur yang adil,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hari Yulianto yang juga Anggota Komisi E DPRD Jatim menyatakan bahwa dalam situasi global yang tidak menentu, kepastian kerja harus menjadi agenda politik utama di level daerah.

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Segera Ambil Alih Kendali

“Pemerintah daerah tidak bisa hanya berharap dari APBD. Harus ada kolaborasi lintas sektor, termasuk menciptakan regulasi yang berpihak dan memberi insentif kepada perusahaan yang menjaga tenaga kerjanya,” ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menuntut Pemprov Jatim memperluas cakupan jaring pengaman sosial, termasuk pelatihan vokasi, insentif wirausaha baru, serta kemudahan akses terhadap program-program bantuan ekonomi.

“Jangan biarkan buruh yang di-PHK merasa kehilangan segalanya. Negara harus hadir melalui kebijakan afirmatif. Jangan biarkan mereka terpinggirkan dalam pusaran ekonomi yang semakin liberal dan tidak manusiawi,” tuturnya.

Quote