Ikuti Kami

Hasanuddin Menilai Janggal Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan

Kang Hasan: Pertama kita mengucapkan turut berduka cita ya dan bela sungkawa atas meninggalnya yang bersangkutan

Hasanuddin Menilai Janggal Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, merasa janggal dengan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban. Dia yakin, Arya tewas karena mendapat tindakan kekerasan atau dibunuh.

"Pertama kita mengucapkan turut berduka cita ya dan bela sungkawa atas meninggalnya yang bersangkutan," kata Hasanuddin, Jumat (11/7/2025).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu merasa kematian Arya tidak wajar. Apalagi, karier Arya terbilang bagus di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu.

Bahkan, kata dia, Arya pernah menjadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tengah persiapan untuk dimutasi ke Eropa. Oleh karena itu, dia yakin, Arya tak meninggal karena bunuh diri.

"Dengan posisi itu, dia sedang persiapan, sudah membeli perlengkapan untuk di pos baru nanti," kata Hasanuddin.

"Jadi rasanya tidak mungkin dia bunuh diri. Dilihat dari posisi jenazah, ada kemungkinan ada tindakan kekerasan, dibunuh," ujarnya lagi.

Atas dasar itu, dia meminta polisi segera menangkap pelaku dan membongkar motif pembunuhan Arya.

"Saya berharap aparat kepolisian harus mencari dan menemukan pelakunya, dan membuka tabir di belakang layarnya atau motif pembunuhan itu apa. Ini kasus yang serius," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus ini dari Polres Metro Jakarta Pusat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperkirakan, kesimpulan penyebab tewasnya Arya bakal rampung pada pekan depan.

"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, Insya Allah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," kata Karyoto di Jakarta, dikutip Jumat (11/7/2025).

Karyoto menyebut, pihaknya akan melakukan uji digital forensik terhadap ponsel korban. Dengan begitu, polisi bisa menelusuri jejak komunikasi Arya sebelum tewas.

Selain ponsel, polisi akan memeriksa laptop korban. Hasil digital forensik ditargetkan rampung dalam sepekan ke depan.

"Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital. Digital itu dari laptop dan lain-lain. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan," kata Karyoto.

Quote