Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) Tubagus (TB) Hasanuddin mengungkap hubungan ketiga prajurit TNI AD pelaku tabrak lari yang menewaskan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Bandung, awal Desember lalu.
Hasanuddin menyebut dua pelaku, yakni Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad, sempat menjadi bawahan semasa Kolonel P menjadi Dandim di Jawa Tengah. Nama terakhir kata Hasanuddin, merupakan sosok yang mengendarai mobil saat insiden penabrakan Handi dan Salsa.
Baca: Hasanuddin Minta Jabatan Pangkostrad Tak Terlalu Lama Kosong
"Kalau dua tamtama yang mendampingi Kolonel itu, itu yang satu dari Kodam Diponegoro. Dulunya itu pengemudi dia (Kolonel Priyanto) pada saat jadi Dandim di Jawa Tengah," kata Hasanuddin, Kamis (30/12).
Sementara, Kopda DA dan Kopda AS saat itu hanya mendampingi Kolonel Priyanto. Ketiganya tengah dalam perjalanan menuju Cilacap, Jawa Tengah usai menjalani rapat koordinasi Intel di Jakarta. Namun, belum diketahui tujuan perjalanan mereka.
Kolonel Priyanto kini menjabat Kasi Intel Kasrem 133/Nani Wartabone (NW) Kodam XIII/Merdeka, berbasis di Gorontalo. Posisi itu ia duduki sejak Juni 2020. Sebelumnya, ia pernah menjabat Dandim 0730/Gunungkidul dan Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro.
Usai insiden itu, ketiga pelaku sempat terekam mengangkut Handi dan Salsa ke dalam mobil. Kepada warga yang merekam kejadian itu, ketiganya mengaku akan mengangkut tubuh Handi dan Salsa ke rumah sakit di kawasan Limbangan.
Baca: Puan Minta Perayaan Natal Perteguh Kebhinekaan Indonesia
Namun, tiga hari kemudian mayat keduanya justru ditemukan ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Pelaku diduga kuat sengaja membuang tubuh sejoli tersebut.
Hasanuddin mengecam tindakan yang dilakukan tiga prajurit TNI AD. Mantan jenderal TNI AD berpangkat Mayjen itu menyebut ketiga pelaku mestinya membawa mayat korban ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
Hasan tak habis pikir, seorang kolonel yang notabene merupakan perwira menengah di institusi TNI AD tega melalukan hal seperti itu. Dia meminta agar ketiga pelaku dihukum berat.