Ikuti Kami

Hasto Tegaskan Tak Ada Negara Maju Tanpa Kemajuan Desa!

Gagasan secara ideologis desa sebagai pusat pemerintah paling bawah menunjukkan stabilitas politik desa, dan sebagai pusat kemajuan bangsa.

Hasto Tegaskan Tak Ada Negara Maju Tanpa Kemajuan Desa!
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Bandung, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya menempatkan desa sebagai pusat dari kemajuan bangsa sesuai keputusan rapat kerja nasional (Rakernas) partai. Itu sebabnya PDI Perjuangan mendukung jika UU Desa hendak direvisi, pihaknya memberi dukungan.

Kata Hasto, sikap PDI Perjuangan menjadikan desa sebagai pusat kemajuan bangsa tertuang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II-2021 PDI Perjuangan yang berlangsung pada 2022 yang mengangkat tema "Desa Maju, Indonesia Kuat dan Berdaulat".

"Gagasan secara ideologis desa sebagai pusat pemerintah paling bawah menunjukkan stabilitas politik desa, dan sebagai pusat kemajuan bangsa," kata Hasto kepada awak media usai acara Hasto kepada awak media usai acara Senam Sicita, Jalan Sehat PDI Perjuangan, dan menanam pohon dalam program Jabar Bangkit Asik (Asri Sehat Resik Asri) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1).

Baca: DeAr Gelar Penghijauan Hingga Aksi Sosial di Kabupaten Tegal

Hasto menjelaskan, desa sebagai pusat kemajuan bagi setiap negara. Tak ada negara maju tanpa kemajuan desa-desanya.

"Tidak ada kemajuan suatu negara seperti Jerman, Prancis, China yang tidak di mulai dari desa. Karena itu lah komitmen PDIP dengan menjadikan tema "Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat" dibahas dalam Rakernas. Ini adalah untuk mendorong pergerakan desa," papar Hasto.

Berangkat dari kesadaran akan pentingnya memajukan desa inilah, Hasto menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintahkan untuk semua kader rajin ke bawah, ke desa-desa, dan bertemu dengan rakyat.

Demi pertimbangan-pertimbangan strategis itulah, Hasto mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan usulan perubahan UU Desa terkait periodisasi masa jabatan kepala desa. Dia menilai perdebatan tentang masa jabatan kepala desa itu disesuaikan, meskipun tanpa harus mengubahnya.

"Masa jabatan kepala desa ini kan tiga periode kali 6 tahun sehingga totalnya 18 tahun. PDI Perjuangan tidak merubah (masa jabatan 18 tahun, red). Yang dirubah adalah periodisasinya," kata Hasto.

"Masa jabatan tetap 18 tahun, tetapi menjadi dua kali, yakni 9 tahun (dua periode). Ini pun sekiranya disetujui," ucap Hasto.

Kenapa perlu mengubah periode masa jabatan? Hasto menyebut berdasarkan kajian akademis yang dilakukan PDI Perjuangan ditemukan pentingnya membangun stabilitas desa.

"Apalagi mereka dipilih secara langsung, yang kemudian menciptakan konflik di tingkat akar rumput. Maka stabilitas desa sangat penting," imbuh Hasto.

Baca: Fraksi PDI Perjuangan Sidoarjo Tanam Ribuan Bibit Produktif

Lulusan doktor dari Universitas Pertahanan (Unhan) RI ini menilai selama pemerintahan Presiden Jokowi dan atas dukungan penuh dari PDI Perjuangan, maka perkembangan desa ini sangat pesat.

Sehingga atas dasar itu, kata Hasto, desa harus dikembalikan dalam politik tata ruangnya untuk memastikan kedaulatan pangan, kedualatan politik, dan kedaulatan kebudayaannya untuk mengangkat seluruh local wisdom yang hidup di desa itu.

"Sehingga melalui kajian yang dalam. Ini bukan karena persoalan perpanjangan masa jabatan, tapi yang dilakukan oleh PDI Perjuangan adalah penataan periodisasi. Totalnya tetap 18 tahun," jelas Hasto.

Quote