Ikuti Kami

Hasyim : Pengembang di Medan Harus Patuhi Perda IMB

Pengembang yang tidak mematuhi Perda IMB tidak mendukung program Pemkot Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Hasyim : Pengembang di Medan Harus Patuhi Perda IMB
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim

Medan, Gesuri.id – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim mengimbau pengembang untuk mematuhi peraturan daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, Perda IMB telah mengatur bahwa siapapun yang hendak membangun terlebih dahulu mengurus surat izin mendirikan bangunan (SIMB).

Baca : Hasyim Semangati Warga Kota Medan Yang Jalani Isoman

Apalagi, saat ini marak bangunan yang berdiri diduga tanpa IMB di sejumlah lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Misalnya, di Jalan Purwo Sari, Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur; Jalan Aluminium Raya, Kecamatan Medan Deli; serta Jalan Pelita I Kecamatan Medan Perjuangan. Di tiga lokasi itu terdapat puluhan pintu diduga tanpa memiliki IMB.

“Di Perda itu, semua sudah diatur termasuk retribusinya,” ucapnya, Minggu (13/3).

Jika ada pengembang yang tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan, maka pemerintah kota (Pemkot) Medan bisa memberikan teguran tegas untuk menghentikan proses pembangunannya. Kalau tetap tidak diindahkan, akan dilakukan langkah terakhir dengan membongkar bangunan tersebut.

Baca : Penertiban Reklame, Hasyim Kritisi Kinerja Wali Kota Medan

Ia pun mengingatkan, jangan mencari keuntungan pribadi, sehingga program pemerintah untuk membangun kota menjadi terhambat. “Makanya, diminta kepada pihak terkait dalam masalah ini jika ada bangunan tanpa IMB ya dibongkar saja tanpa terkecuali,” tuturnya.

Para pengembang yang tidak mematuhi Perda IMB, kata dia, juga tidak mendukung program Pemkot Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Soalnya, salah satu sumber peningkatan PAD berasal dari retribusi pajak IMB,” ujar Ketua Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini. Menurut Hasyim, pembangunan Kota Medan, seperti perbaikan infrastruktur, hingga drainase, anggarannya berasal dari PAD.

“Nah, jika PAD Kota Medan tidak ada peningkatannya maka apapun yang dilakukan bakalan sia-sia. Untuk itu, mari kita saling mendukung program Pemko Medan terwujud,” ucapnya. (medanmerdeka.com)

Quote