Ikuti Kami

Hendi Fokus Percepat Pembangunan Daerah Lewat KPBU

Salah satu targetnya dalam memimpin LKPP RI adalah untuk mendorong pembangunan yang ada daerah bisa dilaksanakan lebih cepat lagi.

Hendi Fokus Percepat Pembangunan Daerah Lewat KPBU
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi (Hendi).

Surabaya, Gesuri.id – Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi (Hendi) menceritakan pengalamannya saat dulu menjadi kepala daerah sebagai Wali Kota Semarang. 

Hendi menuturkan, dulu kerap kesal karena semangat membangun Kota Semarang dengan cepat kerap dihadapkan pada proses pelaksanaan yang lama.

Hendi menegaskan, salah satu targetnya dalam memimpin LKPP RI adalah untuk mendorong pembangunan yang ada daerah bisa dilaksanakan lebih cepat lagi.

Baca: Menteri Anas Dukung Transformasi Kepolisian Wujudkan Presisi

“Semua daerah inginnya membangun cepat, lihat jalan rusak ingin diperbaiki, lihat wilayah banjir ingin segera ditangani. Namun, kembali lagi tantangannya adalah kemampuan keuangan, yang kemudian daerah harus kreatif untuk mencari alternatif pembiayaan selain dari APBD atau APBD,” tegas Hendi, dalam kegiatan Launching, Sharing Session, dan Capacity Building Model Dokumen Pengadaan KPBU, di Vasa Hotel Surabaya, Selasa (13/12).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang menambahkan, kemudian lahirlah skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Pihaknya gemas waktu dulu di daerah, karena KPBU ini bisa menjadi solusi, namun prosesnya lama minta ampun, serta realisasinya susah. Sudah diskusi, sepakat, didiskusikan lagi, mundur lagi ke belakang, didiskusikan lagi, dan terus begitu.

Maka dari itu, begitu memimpin LKPP RI, Hendi lantas mengungkapkan, fokus untuk dapat menjawab keresahannya itu, yang kemudian pihaknya menerbitkan dua Model Dokumen Pengadaan (MDP) sebagai panduan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen KPBU.

“Saat kemudian di LKPP, kemudian saya fokus piye carane iso cepet (gimana caranya bisa cepat), gimana caranya KPBU bisa benar-benar menjawab tantangan mempercepat pembangunan di daerah,” tekannya.

Baca: Menteri Anas Ajak Kolaborasi Pers Dukung Reformasi Birokrasi

Adapun 2 Model Dokumen Pengadaan (MDP) yang diterbitkan Mas Hendi sebagai kepala LKPP RI sendiri adalah untuk penyediaan infrastruktur sektor alat penerangan jalan melalui Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2022, serta untuk penyediaan infrastruktur sektor generik melalui Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 15 Tahun 2022.

Dengan diterbitkannya 2 (dua) Model Dokumen Pengadaan (MDP) itu mempermudah dan mempercepat proses pelaksanaan KPBU bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Sekaligus untuk mendukung prioritas Kerja Pemerintah sampai tahun 2024, terutama dalam pembangunan infrastruktur dengan sinergi dan keterlibatan swasta. Saat ini, terdapat empat daerah lain yang segera menyusul dalam pemanfaatan skema KPBU yaitu Denpasar, Lombok Barat, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Bandung.

Quote