Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menekankan pengelolaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tidak ditujukan untuk kepentingan komersil.
Baca: Gibran Geram Lihat Komputer di SMK-SMK Masih Jadul
Menurut Wali Kota Semarang tersebut, pengelolaan PAMSIMAS harus dilakukan dengan gotong royong dan diniatkan untuk pengabdian pada wilayah. Dengan begitu, maka potensi ekonomi yang ada tidak justru menjadi potensi perselisihan antar warga.
Hendi meminta agar iuran bulanan yang dibayarkan oleh pengguna air PAMSIMAS dapat digunakan kembali untuk biaya pemeliharaan pompa dan pipa. Sehingga apabila terjadi kerusakan dapat langsung memperbaiki sendiri tidak bergantung pada pemerintah.
“PAMSIMAS ini ada yang berhasil atau justru terjadi perselisihan. Kalau ingin kaya jangan mengelola Pamsimas. Pamsimas lebih kepada pengabdian kepada masyarakat,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu saat meresmikan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kel. Banyumanik, baru-baru ini.
“Iuran dipakai untuk saving, persiapan apabila ada permasalahan. Pipanya bocor, tidak perlu menunggu sampai tahun depan, menunggu bantuan pemerintah. Pompanya rusak, tidak perlu menunggu bantuan pemerintah,” lanjutnya.
Di sisi lain Hendi berharap hadirnya PAMSIMAS dapat meningkatkan kualitas air bersih yang digunakan oleh masyarakat setempat.
Baca: Hadapi PON XX Papua, Ganjar Minta Atlet Latihan Tiap Hari
Sebab sebelumnya masyarakat lebih memanfaatkan sumur di daerah perumahan, dimana cukup berpotensi mengalami pencemaran. Hal tersebut disebabkan letak sumur dan septic tank yang berdekatan.
“Pasti ada bakteri-bakteri yang masuk ke sumur tersebut. Kalau hanya untuk mencuci, Insyaa Alloh masih aman, hanya kadang-kadang air itu digunakan untuk kegiatan memasak dan air minum,” tambah Hendi.
Adapaun program Hibah Khusus PAMSIMAS sendiri menelan anggaran sebesar Rp. 306.825.000 rupiah, yang merupakan gabungan pendanaan dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) oleh Pemerintah sebesar Rp. 245.000.000, dan sisanya berasal dari swadaya masyarakat.