Ikuti Kami

Hore! Warga Surabaya Miliki Aplikasi "WargaKu"

Eri menegaskan Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota.

Hore! Warga Surabaya Miliki Aplikasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merilis aplikasi berbasis android bernama "WargaKu"  yang berfungsi sebagai media penyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan atau apresiasi untuk warga Kota Pahlawan.
 
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota, sehingga perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya.
 
"Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," kata Eri.

Menurut dia, dengan aplikasi ini, semua keluhan layanan publik bisa dilaporkan, di antaranya keluhan terkait pengurusan administrasi kependudukan, jalan berlubang, saluran air, hingga adanya genangan atau banjir.

Baca: Sempat Viral, Eri Cahyadi Apresiasi Penemuan Ara


 
Melalui aplikasi ini, lanjut dia, pelapor beserta instansi terkait juga dapat saling berinteraksi dan memantau status pengaduan. Apabila dalam 1×24 jam keluhan warga tidak ditanggapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi tersebut, maka secara sistem akan langsung masuk ke gawai milik Wali Kota Eri Cahyadi. 

"Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, bahwa aplikasi WargaKu ini digagas langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Wali kota menginginkan adanya respons cepat dari OPD terkait adanya keluhan yang masuk ke pemkot.
 
"Jadi latarbelakang aplikasi ini adalah Pak Wali Kota ingin adanya respons cepat dari OPD. Beliau (wali kota) inginnya respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang," kata Fikser.
 
Ia mencontohkan, misalnya ketika ada warga yang melihat adanya jalan berlubang, maka bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi beserta melampirkan foto dan lokasinya. 

Namun, kata dia, apabila warga tidak mengerti dinas yang berwenang, maka dia bisa memilih melaporkan keluhannya itu ke pemkot melalui fitur di aplikasi. 
 
Untuk saat ini, kata Fikser, aplikasi WargaKu dilengkapi dengan fitur keluhan. Namun, secara bertahap, Fikser memastikan, ke depan aplikasi bakal dilengkapi dengan fitur-fitur layanan lain. 

"Saat ini dilengkapi fitur pengaduan atau keluhan. Nanti kita juga lengkapi dengan fitur-fitur lain, sekarang masih dalam proses pengerjaan," ujarnya.
 
Menurutnya, aplikasi WargaKu fungsinya berbeda dengan layanan Command Center 112. Kalau aplikasi WargaKu, berkaitan dengan pelayanan publik ke masyarakat, seperti pengaduan jalan rusak, masalah layanan administrasi kependudukan, masalah saluran atau genangan air.

Baca: Gelar Musrenbang, Eri-Armuji Siap Fokus Tangani Pandemi
 
"Sedangkan Command Center 112, merupakan layanan yang berkaitan kedaruratan atau hal yang membutuhkan penanganan cepat, seperti kebakaran, insiden kecelakaan, atau ada kejadian orang tenggelam," kata Fikser.
 
Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini menambahkan, bahwa melalui aplikasi ini, wali kota juga dapat melihat langsung mana saja OPD yang jarang menanggapi laporan warga. Sehingga wali kota bisa memberikan teguran atau mengingatkan instansi tersebut.
 
"Sedangkan untuk pelapor dan instansi terkait hanya dapat melihat masing-masing keluhannya itu. Jadi warga tidak bisa melihat laporan atau pengaduan dari orang lain," ujarnya.
 
Warga Kota Surabaya dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui Google Play Store dan website mediacenter.surabaya.go.id. Sejak dirilis pada 22 Maret 2021, aplikasi WargaKu sudah diunduh masyarakat melalui Google Play Store sebanyak 1000 lebih.

Quote