Ikuti Kami

Imbas Masalah Trikora, Fraksi PDI Perjuangan Minta Tamuntuan Evaluasi Kinerja Kadis Perindag

Fraksi Banteng Moncong Putih meminta Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan mengevaluasi kinerja Abdul Rifai.

Imbas Masalah Trikora, Fraksi PDI Perjuangan Minta Tamuntuan Evaluasi Kinerja Kadis Perindag
Ilustrasi. PDI Perjuangan Kepulauan Sangihe.

Sangihe, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepulauan Sangihe menyorot tajam kinerja Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Abdul Rifai Mahdang terkait permasalahan penataan Pasar Trikora Tahuna yang belum maksimal.

Baca; REPDEM: Langkah Budiman Sudjatmiko Bertemu Prabowo Salah

Bahkan, Fraksi Banteng Moncong Putih meminta Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan mengevaluasi kinerja Abdul Rifai.

Hal ini terungkap pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sangihe Tahun 2022 baru-baru ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Abdul Rivai Mahdang 

Tidak sampai disiitu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyetujui usulan pembentukkan panitia khusus tentang pengelolaan Pasar Trikora yang perlu dilakukan kajian ulang yang serius dan profesional atas manajemen yang diterapkan di pasar, salah satunya sehubungan dengan aturan penempatan pedagang ditiap lantai dimana pedagang makanan yang ditempatkan di lantai tiga kurang tepat, sebab pedagang makanan adalah aktivitas yang memiliki putaran ekonomi lebih cepat dibanding yang lain dan disisi pemerintah daerah memiliki kepentingan penagihan pajak dari setiap porsi makanan yang dijual.

Menempatkan penjual makanan di lantai tiga menurut Fraksi PDI Perjuangan juga akan menurunkan animo masyarakat dan konsumen enggan untuk naik ke lantai tiga kecuali pemerintah daerah menambah investasi pembuatan tangga eskalator.

Sementara itu terkait catatan Fraksi PDI Perjuangan soal pengaturan pedagang termasuk meminta Penjabat Bupati mengevaluasi kinerja Kadis Perindag mengundang reaksi Pemerhati Politik dan Pemerintahan Sangihe Monteski Kawuka.

Menurut dia, merealisasi catatan Fraksi PDI Perjuangan tidak semudah membalik telapak tangan, sebab soal teknis penataan pasar tentunya instansi teknis yang paling paham lagi pula sebelum diterapkan pasti pihak teknis sudah melakukan kajian dan berkonsultasi dengan pimpinan.

Dia juga menegaskan persoalan Trikora bukan hanya soal teknis penempatan pedagang dan lokasi jualan, tapi sudah melilit masalah yang satu dengan lainnya, apalagi beredar isu jika kepemilikkan kios-kiosnya diduga turut nimbrung pejabat dan anggota dewan.

Baca: Nike Yunita Serahkan Bantuan PIP dari Mbak Puan

“Baguslah kalau catatan Fraksi PDI Perjuangan ini jadi pijakan untuk mengurai masalah Trikora dan kami berharap ada transparansinya, sebab isu yang beredar ada pejabat dan anggota dewan yang meminta kios,” tegasnya.

“Semoga saja catatan ini juga dapat memicu nyali Penjabat Bupati dalam mengevaluasi bahkan berani mengganti pejabat yang dinilai bermasalah dengan kinerjanya,” tutup Monteski.

Quote